SURYA.CO.ID - Oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI, berinisial DE ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Senin (4/8/2023) siang.
Penangkapan DE terjadi di rumahnya, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 07, RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Dia karyawan BUMN, di PT KAI," kata Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Ichwanul tidak mengetahui apa jabatan DE di PT KAI.
Pasalnya, DE merupakan warga baru di daerahnya.
"Dia baru ngontrak di sini. Baru sekitar enam bulan lah," lanjut Ichwanul.
Ichwanul menututkan, DE merupakan sosok yang ramah.
Ia pun tidak menyangka DE ditangkap aparat atas kasus terorisme.
Rumah Orang Tua Digeledah
Selain menggeledah rumah kontrakan DE, Densus 88 juga mendatangi rumah keluarga DE di Komplek Bumi Sari Indah (BSI) Blok M, No 2 RT 02 RW 20 Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua RT 02 RW 20, Idris.
"Iya, benar. Ada penggeledahan tadi siang."
Ia menjelaskan, rumah tersebut hanya dihuni oleh dua orang saja.
"Sekarang yang tinggal di sini, hanya orangtua tepatnya ibunya dan kakak pertamanya," ujar Idris ditemui di kediamannya, Senin.
Sifat Beda dengan Orang Tua