Elpiji 3 Kg Langka

Bupati Lumajang Datangi Pangkalan Elpiji 3 KG Diduga Ilegal, Hanya Temukan Gudang Terkunci

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Deddy Humana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangkalan elpiji 3 KG diduga ilegal ditemukan di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang saat isu kelangkaan gas bersubsidi itu.

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pangkalan elpiji 3 KG diduga ilegal ditemukan di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang saat isu kelangkaan LPG jenis tersebut santer terdengar. Saat didatangi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bagian dalam gudang yang ditengarai jadi pangkalan ilegal itu terkunci rapat.

Thoriq hanya menemukan beberapa tabung elpiji 3 KG yang tersisa di bagian luar. "Ternyata pangkalan ini gak ada papan namanya," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Menurut Thoriq, seharusnya sebuah pangkalan elpiji dilengkapi papan nama dan letaknya tidak berada di tengah permukiman. Terkait isu kelangkaan elpiji 3 KG di Lumajang, Thoriq belum bisa memberikan keterangan dengan gamblang.

"Standarnya saya juga tidak menemukan yang seperti umumnya pangkalan. Saat ini kami masih menunggu karena belum bisa dibuka," jelasnya.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengaku pihaknya masih mendalami legalitas tempat elpiji yang diduga ilegal tersebut. Namun informasi mengenai dugaan pangkalan elpiji ilegal itu sangat minim.

"Kami masih mendalami, apalagi soal izin distribusinya supaya penyaluran subsidi elpiji ini bisa tepat sasaran. Sekilas memang tempatnya tidak representatif tetapi kami masih akan dalami lagi," tutur Boy. *****

Berita Terkini