Nasib Miris Rafael Alun Trisambodo seusai Harta Disita KPK, Kini Makan Saja Sampai Diberi Tetangga

Penulis: Arum Puspita
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo yang alami nasib miris seusai Harta Disita KPK

SURYA.CO.ID - Nasib miris dialami Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) seusai harta disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)..

Rafael mengaku, salah satu harta yang disita KPK adalah uang belanja istri untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut membuatnya dan keluarga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk makan

Kini, Rafael Alun dan keluarga hanya bisa mengandalkan makanan pemberian tetangga.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan," ujarnya, saat wawancara dengan Kompas TV tayang, Sabtu (1/4/2023).

"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke dalam amplop untuk belanja harian itu juga diambil," ungkap Rafael lagi.

Lebih lanjut, penyitaan dan pemblokiran rekening pribadinya membuat Rafael Alun harus mengurungkan niat untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

"Uang saya yang senilai Rp40 jutaan yang sebenarnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil," ungkap Rafael Alun Trisambodo,, dilansir dari Kompas TV Aceh, Sabtu (1/4/2023).

"Saya juga agak kebingungan ketika THR ini saya mau membayarnya pakai apa," lanjutnya.

Rafael bahkan sempat meminta kepada KPK untuk tak membawa uang yang Ia siapkan untuk membayar THR karyawannya itu.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp40 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau Bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael.

Di bagian lain, nasib Ernie Mieke Torondek istri Rafael Alun Trisambodo setelah sang suami terjerat kasus gratifikasi, pun jadi sorotan.

Ernie Mieke dipastikan bakal sering diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, Ernie telah dimintai keterangan.

Karena itu, ia akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan beberapa waktu kedepan.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali, dikutip dari Kompas.com.

Adapun pemanggilan dilakukan mengacu pada kebutuhan penyidikan.

Menurut Ali, tim penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan analisis, fakta, dan keterangan yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan.

“Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Berita Terkini