SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta Muhammad Hasya Atalla Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi.
Pada 6 Oktober 2022 lalu, Hasya mengalami kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan saksi di TKP, kecelakaan terjadi saat Hasya akan pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko Setia datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korba sekitar pukul 21.00 WIB.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Setelah 2 bulan berlalu, kasus tersebut menemukan titik terang. Berikut faktanya.
Biodata Hasya Atallah
Muhammad Hasya Atallah merupakan mahasiswa tahun 2022 jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Indonesia (UI).
Pria berusia 17 tahun itu, memiliki hobi dibidang bela diri Taekwondo.
Bahkan, Hasya berhasil masuk UI lewat Jalur Prestasi Taekwondo.
Kronologi Kecelakaan
Adi Syahputra, ayah Hasya menjelaskan, setelah kecelakaan, Eko Setia menolak bertanggung jawab.
Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.
Info Viral di Media Sosial
Kecelakaan yang dialami Hasya sempat beredar melalui pesan singkat WhatsApp, dan viral.
Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.
Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.
Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.
Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan fakta bahwa tewasnya Hasya bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.
Menurut Latif, Hasya justru kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Sebab, saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.
Di sisi lain, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Secara tiba-tiba, terdapat kendaraan lain di depan Hasya yang hendak belok ke kanan. Alhasil, Hasya mengerem mendadak hingga tergelincir dan jatuh ke kanan.
"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.
Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Hasya sebagai tersangka meski meninggal dunia.
AKBP (Purn) Eko Setia Tak Bersalah
Polisi mengaku tak punya cukup bukti untuk menetapkan AKBP Purnawirawan Eko Setia BW sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat menjelaskan hasil penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut
"Untuk pak Eko ini juga secara dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama pengguna jalan," ujar Latif, dikutip dari Kompas.com.
Latif menyebut bahwa pada saat kejadian, Eko justru berada di jalur yang benar dan sesuai peruntukannya.
Dia juga dipastikan tidak merampas hak pengendara lain sehingga tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Eko.
"Pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya tidak merampas hak pengendara lain, karena pak Eko berada di lajurnya," kata Latif.
Di sisi lain, penyidik justru menemukan adanya unsur kelalaian dari Hasya dalam kasus kecelakaan tersebut.
Akibat kelalaian itu, Hasya pun mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," kata Latif.