SURYA.CO.ID, NGANJUK - Peduli keselamatan warga saat melintas di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu, Polres Nganjuk Polsek Bagor memasang spanduk imbauan sekaligus peringatan. Hal itu dimaksudkan agar warga atau pengendara yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut ekstra hati-hati sehingga terhindar dari kecelakaan.
Kapolsek Bagor, Iptu Sugino mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tersebut ada di perlintasan KA palang pintu di Pasar Bagor Desa Petak Kecamatan Bagor. "Spanduk imbauan itu sudah mulai dipasang petugas Polsek Bagor mulai hari ini untuk mencegah kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut," kata Sugino didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (12/1/2022).
Dikatakan Sugino, pemasangan papan spanduk imbauan tersebut sesuai petunjuk dari Kapolda Jatim kepada para kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran untuk mengantisipasi kejadian laka lantas di perlintasan KA tanpa palang pintu.
Diharapkan adanya spanduk imbauan dan peringatan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya di perlintasan KA tanpa palang. "Ini merupakan upaya dan langkah preventif yang kami lakukan menjalakan instruksi Kapolda Jatim," ucap Sugino.
Di samping itu, ungkap Sugino, pihaknya mengapresiasi warga di sekitar lokasi perlintasan KA atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan. Di mana kehadiran warga relawan di perlintasan tanpa palang pintu telah memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
"Untuk itu, kami apresiasi kepada warga relawan yang membantu mengimbau pengendara yang hendak melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu," tandas Sugino.
Dan pihaknya, tambah Sugino, berharap para pengendara mematuhi spanduk imbauan yang dilakukan oleh Polsek Bagor itu. "Karena itu semata-mata untuk keselamatan warga dan mencegah terjadinya kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa," tutur Sugino. ****