SURYA.co.id - Kementerian Ketenagakerjaa (Kemnaker) memberikan bocoran terkait BSU 2023 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker) Anwar Sanusi, belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.
Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU 2023.
"Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Apakah BSU Akan Cair Lagi di 2023? Begini Kata Kemnaker'.
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut rincian kriteria penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
- Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Pencairan BSU 2022
Sementara itu, Kemnaker mencatat selama 2022 telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 12.111.906 pekerja.
Data tersebut diinformasikan Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker, pada Rabu (11/1/2023).
"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker.
Solusi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair
Anda dinyatakan sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022, namun subsidi gaji tak kunjung cair karena rekening bermasalah?
Simak solusi yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan, khusus bagi pemegang rekening himbara.
Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 masih terus disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Saat ini penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 sudah memasuki tahap 2. Sayangnya, masih banyak pekerja yang mengaku belum menerima subsidi gaji, padahal dinyatakan sebagai calon penerima.
"punyaku belum cair"
"Udah 2 minggu masih calon sampai sekarang, temen kerja udah dapet padahal ngajuin sama sama"
"Cair belum,beli kebutuhan naik2 iya beli bbm naik iya.beli mahal gak beli gak maju mtor"
"Masih calon , yg lain udh pada cair padahal daftar nya bareng "
Lantas, apa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tak kunjung cair?
Penyebab utama mengapa Anda tak juga mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakni karena rekening duplikasi, tutup atau pasif.
Serta bisa juga karena rekening tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Jika Anda mengalami hal tersebut, ada solusi yang dapat dilakukan.
Dilansir dari unggahan terbaru Instagram @kemnaker, Jumat (23/9/2022), Kementerian Ketenagakerjaan memberikan solusinya seperti berikut ini.
Apabila notifikasi Rekanker telah menampilkan status 'Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', namun tak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening sudah tidak aktif lagi atau tidak valid.
Maka pekerja dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutkan akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id