SURYA.CO.ID - Ketulusan Ferdy Sambo memohon maaf ke orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dipertanyakan.
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra melihat tidak ada ketulusan dalam permohonan maaf Ferdy Sambo.
Analisis ini berbeda dengan permohonan maaf istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke orangtua Brigadir J yang dilakukan di tempat yang sama.
Awalnya Kirdi Putra menganalisis ekspresi yang ditunjukkan orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menurutnya tampak sedih dilihat dari tarikan wajah, samping bibit dan samping alis.
"Bapaknya Yosua walaupun berusaha untuk menahan dan ingin tampil tegar, tapi masih kelihatan.
Guratan wajah, tarikan samping alis, samping bibir, menunjukkan sedih sama dengan istri," terang Kirdi Putra dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: HANYA Dua Permintaan Ibu Brigadir J kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Rosti: Kalian Puas?
Kirdi lalu melihat ekspresi menarik dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sepanjang sidang tidak berani melihat langsung ke arah orangtua Brigadir J.
"Menghindari ini artinya untuk mencegah munculnya emosi di hati mereka. Apakah emosi sedih atau kasihan," katanya.
Namun, ekspesi ini berubah ketika Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan permohonan maaf.
Kirdi menilai permohonan Ferdy Sambo ini bersyarat karena menyatakan sebuah alasan.
Seperti diketahui, saat memohon maaf Ferdy Sambo mengaku sangat menyesal dan tidak mampu mengontrol emosi.
Namun, katanya peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan dia atas perbuatan Brigadir J ke istrinya.
Menurut Kirdi, permohonan maaf yang tulus itu ada tiga unsur yakni siapa yang memohon maaf, kepada siapa dan kenapa dia minta maaf.
"Yang disampaikan FS ini substansi permohonan maafmya tidak disampaikan, bahwa dia menembak Yosua, membuat nyawa Yosua melayang.
Tapi disampaikan alasan tidak bisa menahan emosi karena perbuatan Yosua. Itu alasan," ujar Kirdi.
Apakah itu berarti Ferdy Sambo tidak menyesal?
Menurut Kirdi, untuk melihat seseorang menyesal itu diketahui dari ada gabungan perasaan takut, sedih dan jijik yang menyatu menjadi satu.
"Sejauh saya melihat belum ada gabungan perasaan, sedih, takut dan jijik yang menyatu jadi satu. Dan kalau ini belum saya lihat, saya tidak melihat itu (penyesalahn) di FS," katanya.
Lalu, bagaimana dengan Putri Candrawathi?
Kirdi melihat ada tarikan wajah sedih, takut dan jijik yang menyatakan ada penyesalan saay itu.
"Saat itu lho ya, karena kalau kita bicara penyesalan itu naik turun," ujarnya.
Kirdi melihat naluri keibuan Putri Candrawathi tersentuh.
Saat Putri mengucapkan semoga semuanya terungkap, KIrdi mengartikan ada dua kemungkinan,
Bisa berarti terungkap sesuai skenario yang dibuat atau terungkap terbuka semua.
Kirdi melihat sentrum permasalahan di kasus inni ada di Ferdy Sambo.
Sementara Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf dan Susi berada di pinggirnya.
Lalu, apa arti permohonan maaf mereka yang membaca teks yang ditulis?
Kirdi justru melihat Ferdy Sambo yang masih tampak sangat percaya diri.
Menurut dia, percaya diri itu ada tiga kemungkinan.
Pertama, bisa berarti dia benar-benar tidak bersalah, namun dalam hal ini kemungkinan tersebut langsung dibantah karena faktanya dia terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Lalu, kemungkinan kedua dia sudah terbiasa karena sebagai perwira polisi jenderal bintang dua, dia biasa berhadapan derngan pelkau kriminal dan bisa menekan sehingga responsnya terjaga.
Lalu, kemungkinan ketiga ada seseorang yang menjadi pijakan dan pegangan sehingga dia sangat yakin posisinya aman.
"Ini jadi pertanyaan, apa nih. Apa kartu truf yang dia pegang?," katanya.
Ini berbeda dengan terdakwa lain dan Susi yang tidak memiliki tiga keungkinan itu sehingga lebih emosional.
Lihat video selengkapnya:
Minta Maaf dengan suara tinggi
Tiba-tiba nada suara terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo meninggi dan matanya melotot ke arah kedua orang tua Brigadir J saat sidang lanjutan pembunuhan berencana.
Tak cukup di situ, Ferdy Sambo juga menyalahkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Ekspresi Ferdy Sambo menunjukkan kemarahan atas klaim yang telah dilakukan eks ajudannya tersebut kepada istrinya.
Adapun pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan atas dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan itu saat sidang lanjutan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan langsung di hadapan orang tua Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Sebelum meninggikan suaranya, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya karena telah membunuh Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga sempat memohon maaf kepada kedua orangtua Brigadir J dan menyesali perbuatannya tersebut.
"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.
Namun, nada Ferdy Sambo berubah meninggi, mimik wajahnya juga terlihat sangat marah dan melotot ke kedua orangtua Brigadir J.
Dia mengatakan, apa yang terjadi adalah buah dari perlakuan Brigadir J terhadap istrinya berupa pelecehan seksual.
"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.
Di akhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.
"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.
Di bagian lain, terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J dalam lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik," katanya.
Sambil menahan tangis, Putri juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa di Duren Tiga beberapa bulan lalu.
"Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya
Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.
Sementara itu, Ferdy Sambo sempat menundukkan kepala ketika Putri menyampaikan duka mendalam dalam sidang.
Diketahui, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.16, Brigadir J tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan istrinya, Putri Candrawathi; serta Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Update berita lainnya di google News SURYA.co.id