Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah jenderal karena ia hanya seorang anggota polisi.
"Saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Bharada E menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E juga sempat mengambil senjata milik Brigadir J yang sebelumnya disimpan oleh Bripka Ricky Rizal.
Permintaan Maaf
Bharada E juga menyampaikan surat yang ia buat saat ditahan di Rutan Bareskrim.
Surat tersebut berisikan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J atas perbuatannya.
Ia juga menuliskan atas ketidakmampuannya untuk menolak perintah dari Ferdy Sambo.
Berikut ini isi surat yang ditulis Bharada E:
Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibuk, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus Kristus selalu memberi kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yg tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal. Terima kasih.
Minggu, 16 Oktober 2022