Polisi Tewas Ditembak

4 Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Motif Sakit Hati Aib Tak Bayar Arisan Online Disebar

Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Berikut 4 fakta polisi tembak polisi di Lampung Tengah beserta motif pelaku bisa didapatkan di artikel di bawah.

SURYA.co.id | LAMPUNG TENGAH - Setelah kasus polisi tembak polisi menjerat Ferdy Sambo dan Bharada E, kini peristiwa serupa terjadi di Lampung Tengah.

Bedanya, motif kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah adalah sakit hati karena istri pelaku ditagih Arisan online di grup WhatsApp.

Sementara, kasus Ferdy Sambo adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Namun, motif kasus Ferdy Sambo tersebut belum masih dugaan saja dari kesaksian Putri Candrawathi.   

Korban polisi tembak polisi di Lampung Tengah adalah Aipda A Karnain (41) dan pelakunya Aipda Rudy Suryanto (39).

Aipda A Karnain dan Aipda Rudy Suryanto merupakan rekan yang sama-sama bertugas di Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Kejadian ini berlangsung di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Berikut 4 fakta polisi tembak polisi di Lampung Tengah dengan motif sakit hati ditegur belum bayar Arisan online.

1. Kronologi

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membeberkan kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah.

Menurut Doffie, saat itu Aipda Karnain selaku korban didatangi Aipda Rudi Suryanto di rumahnya.

Aipda Rudi Suryanto menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.

Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Namun, dia tersungkur lebih dahulu dan bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini