Selasa, 7 April 2026

Berita Sidoarjo

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas di Pemkab Sidoarjo

Ada dugaan korupsi dalam pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Satu item pengadaan itu nilainya mencapai Rp 2,5 miliar

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor saat menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan seragam di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Kamis (21/7/2022). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Ada dugaan korupsi dalam pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kini, perkara penyelewengan keuangan daerah itu sedang dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

“Ada enam orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk dari PPK, pokja pengadaaan barang, serta dari swasta atau pihak penyedianya,” ungkap Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, petugas juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Termasuk seragam dinas dalam proses pengadaan itu, sejumlah dokumen, keterangan saksi dan beberapa alat bukti lain dalam upaya pengungkapan perkara ini.

Ada tiga pengadaan seragam dinas menggunakan APBD Sidoarjo tahun 2019 yang menjadi perhatian penyidik Kejari Sidoarjo. Dari tiga proyek itu, yang sudah naik ke penyidikan dua pengadaan. Yakni dugaan penyalahgunaan keungan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki, dan pengadaan pakaian dinas hari Jumat.

“Sejauh ini, kita mendapati proses pengadaan itu ada beberapa kesalahan dalam tahapannya. Termasuk proses tahapan yang melompat-lompat, sehingga berdampak pada pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi,” urai Kajari.

Meski demikian, penyidik kejaksaan belum bisa memastikan berapa nilai kerugian dalam perkara ini. Kajari Akhmad Muhdhor menyebut dalam proses penyidikan nanti akan jelas terungkap berapa nilai kerugiannya.

Yang jelas, satu item pengadaan itu nilainya mencapai Rp 2,5 miliar. Jika ada tiga pengadaan, berarti nilai proyeknya sekira Rp 7,5 miliar.

“Dari tiga item itu, yang naik ke penyidikan ada dua. Dan sekarang ini masih kita dalami nilai kerugian negaranya. Perlu kita uji juga. Nanti akan diketahui jelas, berapa nilai kerugian negara akibat perkara ini,” lanjutnya.

Disebutnya, bahwa penyidik kejaksaan sedang bekerja ekstra untuk menuntaskan perkara ini. Semua yang terkait bakal dimintai keterangan, berbagai barang bukti juga dikumpulkan, dan dalam waktu dekat bakal diumumkan siapa tersangkanya.

 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved