Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Danu Disudutkan Kubu Yosef Lagi, Kali Ini Soal BAP dan Digigit Anjing Pelacak
Update terbaru kasus Subang yang tak kunjung usai, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu disudutkan kembali oleh kubu Yosef Hidayah.
SURYA.co.id | SUBANG - Update terbaru kasus Subang yang tak kunjung usai, saksi Muhammad Ramdanu alias Danu disudutkan kembali oleh kubu Yosef Hidayah.
Kali ini, Danu disudutkan perihal menolah tanda tangan berita acara perkara (BAP) dan dua kali digigit anjing pelacak saat di tempat kejadian perkara (TKP).
Danu dan Yosef sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Danu merupakan ponakan dari istri Yosef yang menjadi korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini.
Namun, kasus Subang yang pengungkapanya tak kunjung usai membuat hubungan mereka renggang, bahkan cenderung saling curiga.
Soal penolakan BAP oleh Danu diungkapkan oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayah melalui kanal Youtube Koin Seribu 77.
Awalnya, Rohman menceritakan saksi Yoris Raja Amanullah sekaligus anak dari Yosef.
Sebelumnya, Yoris satu kubu dengan Danu.
Namun, setelah Polda Jabar merilis sketsa terduag pembunuh ibu dan adiknya, Yoris menyeberang ke kubu ayahnya, Yosef hingga saat ini.
Menurut Rohman, Yoris bergabung dengan Yosef atas dasar keinginannya sendiri.
Setelah menceritakan soal Yoris, pengacara Yosef itu kemudian menyinggung saksi Danu.
“Jadi 24 Desember Yoris tanda tangan surat kuasa saya itu,”
“Dari situ dia sadar, selama ini seolah-olah yang dilakukan Yoris itu sama yang dilakukan oleh Danu, padahal tidak ternyata (bersimpangan),” ujar Rohman Hidayat, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (23/4/2022).
Lantas, Rohman menjelaskan BAP yang dilakukan Yoris ada dua fase.
Dua fase tersebut, sebelum didampingi pengacara dan sesudah didampingi pengacara.
Saat itu, tiga hari berturut-turut Yoris menjalani pemeriksaan bersama dengan Danu.