Lifestyle

Marak Jasa Cetak Kartu Vaksin untuk Sejumlah Persyaratan, Beberapa Bahaya jika Data Diri Diketahui

Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Parmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggiat keamanan jaringan (network security) Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (Umsida) Nikko Enggaliano Pratama mengingatkan beberapa potensi bahaya jika data diri penerima vaksin diketahui pihak ketiga dan disalahgunakan.

SURYA.co.id | SIDOARJO - Maraknya jasa cetak kartu vaksin patut diwaspadai. Pasalnya data pribadi penerima vaksin tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Jasa cetak kartu vaksin mulai merebak untuk mempermudah mobilitas masyarakat karena sertifikat vaksin menjadi syarat untuk perjalanan jauh. 

Baik dalam negeri maupun luar negeri, sertifikat ini dapat dibawa sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19. 

Kebijakan itu berlaku selama penerapan PPKM Darurat diberlakukan.  

Namun, seiring program berjalan,  tak sedikit pula masyarakat yang memanfaatkan sertifikat vaksin untuk dicetak menjadi kartu seperti KTP atau kartu ATM.  

Hal ini banyak ditemui di beberapa toko yang tersedia di market place.  

Lantas, amankah mencetak kartu vaksin melalui jasa cetak kartu?

Menurut Penggiat keamanan jaringan (network security) Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (Umsida), Nikko Enggaliano Pratama saat pemegang kartu vaksin memberikan data kepada penyedia jasa cetak, maka data identitas diri juga akan diketahui pihak ketiga.

Bukan tidak mungkin ada indikasi dalam penyalahgunaan data dari sertifikat vaksin.

Pasalnya,  dalam sertifikat tersebut juga tertera NIK. 

"Saat kita memberikan sertifikat vaksin kita yang berisi NIK dan data diri lain, kalau tidak hati-hati bisa disalahgunakan.  Karena NIK dan data diri harus benar-benar dijaga dengan baik," ujar dia, Kamis (5/8/2021).

Ancaman penyalahgunaan data saat NIK diketahui pihak ketiga, lanjut Nikko, saat seseorang membuat kata sandi untuk sosial media maupun untuk PIN dalam Bank atau sejenisnya. 

Banyak diantaranya menggunakannya kata sandi yang mudah diingat dan dekat dengan pribadi seseorang.  

Ia mencontohkan seperti pola nama dan tanggal lahir. Hal ini bisa dengan mudah ditebak dalam NIK.  

"Banyak ancaman yang akan terjadi dalam penyalahgunaan data.  Saat kata sandi mudah ditebak, NIK dapat dijadikan jaminan pinjaman online (pinjol) dan banyak ancaman lainnya," urai laki-laki yang juga staf Security Operation Center (SOC) Umsida ini. 

Tak hanya itu,  Nikko juga beranggapan adanya jasa pembuatan kartu vaksin membuat peluang bisnis mencetak kartu vaksin secara ilegal. 

Dengan kata lain, bagi seseorang yang belum tervaksin, kartu vaksin bisa dengan mudah didapat. 

Dengan modal desain dan data sertifikat vaksin yang sudah diterima sebelumnya.

"Karena keterbatasan internet di Indonesia masih belum merata dan banyak yang belum memahami, membuat beberapa individu kesulitan dalam melakukan akses ke situs Peduli Lindungi untuk melihat sertifikatnya."

"Hal-hal seperti ini yang kemudian mendorong peluang bisnis untuk membuat kartu vaksin," jabarnya.  

Karena itu, laki-laki yang akan melanjutkan S2 nya di National University of Singapore ini meminta agar masyarakat berhenti untuk menormalisasi proses pencetakan sebuah dokumen, agar proses fotokopi data yang berbelit untuk pemberkasan cepat hilang. 

"Seharusnya dengan branding 4.0 semuanya harus bisa di satu titik tumpu saja, 1 kartu ataupun 1 nomor unik untuk semua proses."

"Selain itu saat pemberkasan ataupun mengurus apapun hanya perlu 1 kartu dan semua data dapat muncul, untuk mempermudah masyarakat kita, juga agar dompet tidak terlalu tebal berisi kartu cetak," pungkasnya.

Berita Terkini