4 Hal Penting Bagi Pendaftar CPNS 2021, Formasi yang Dibuka Hingga Dokumen yang Diperlukan

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut rangkuman 4 hal penting yang harus diketahui oleh pendaftar CPNS 2021.

Di antaranya yaitu, jadwal, dokumen yang harus disiapkan, formasi yang dibuka, dan peraturan lainnya.

Diwartakan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Tahap awal yaitu seleksi administrasi yang dilakukan melalui link resmi sscn.bkn.go.id.

Berikut selengkapnya dikutip dari Kompas.com dengan judul Seleksi CPNS 2021 dan Hal Penting yang Perlu Diketahui Para Pendaftar

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021: Bocoran Formasi Kota Surabaya dan Jadwal Seleksi

1. Jadwal

Jadwal Seleksi CPNS 2021

Pengumuman seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
Masa sanggah: 1-11 Juli 2021.

Jadwal Ujian Seleksi CPNS 2021

Seleksi CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS dilaksanakan: Juli - September 2021
SKB CPNS dilaksanakan: September - Oktober 2021
Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
Penetapan NIP CPNS: Desember 2021

2. Dokumen

Merujuk pada seleksi CPNS dan PPPK tahun sebelumnya, beberapa dokumen yang harus disiapkan yaitu:

CPNS

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah traskrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai denga ketentuan instansi yang dilamar

PPPK

Untuk tenaga pendidik:

  • Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV
  • Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/provensi.
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabupaten.kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini

Untuk tenaga kesehatan:

  • Surat Yanda Registrasi (STR)

Untuk tenaga penyuluh pertanian:

  • THL-TB Penyuluh Pertanian

3. Peraturan Pelaksanaan

Seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.

  • Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021, yang meliputi:
  • Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
  • Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
  • Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  • Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis.
  • Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
  • Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
  • Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat
  • Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
  • Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh
  • Pemerintah Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan

4. Formasi yang Dibuka

Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka formasi CASN sebanyak 1,3 juta orang, dengan rincian:

Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, dan Instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang, yang meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Sementara itu, Kota Surabaya membuka kesempatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebayak 1.560 lowongan.

Menurut data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Formasi CPNS tahun ini dibuka sebanyak 68 lowongan. Seluruhnya terbagi dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.

Kemudian, untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan.

"Ini terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan,” kata Kepala BKD Surabaya, Mia Shanti Dewi, Senin (24/5/2021).

Berita Terkini