Jika Ahok Jadi Menteri Investasi, Jokowi Langgar UU, Refly Harun: Sampai Kapan pun Tidak Bisa

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santer dikabarkan Ahok akan jadi Menteri Investasi. Refly Harun menyebut jika hal itu terjadi, JOkowi telah melanggar undang-undang.

"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemendikbud," katanya.

Faktor ketiga, lanjutnya, pemerintah akan segera membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.

"Yang Abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha Abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama."

"Makanya dalam pekan-pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," paparnya.

Sebagian artinel telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jika Jokowi Nekat Angkat Ahok sebagai Menteri, Refly Harun sebut Akan Ada Pelanggaran Undang-undang

Berita Terkini