Jika Ahok Jadi Menteri Investasi, Jokowi Langgar UU, Refly Harun: Sampai Kapan pun Tidak Bisa

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santer dikabarkan Ahok akan jadi Menteri Investasi. Refly Harun menyebut jika hal itu terjadi, JOkowi telah melanggar undang-undang.

"Bahwa nanti kemungkinan, kalau nanti ada lagi menteri yang baru digeser atau diganti, itu bukan urusan kita."

"Itu urusan Bapak Presiden, karena beliau yang punya hak prerogatif," ucapnya.

Terkait pelantikan dua menteri baru tersebut, Ali mengatakan bahwa Presiden akan melakukannya dalam waktu dekat.

Ciri khas kerja Presiden, kata Ali, tidak membiarkan pekerjaan berlarut-larut.

"Kalau tidak pekan ini pekan besok, yang pasti tidak lama."

"Kalau Pak Jokowi itu tidak lama lama, beliau itu kan orang tidak bisa membiarkan suatu urusan berlama-lama," tuturnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini.

"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid 2 dalam waktu dekat.

Pertama, adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.

Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.

"Surpres yang dikirim ke DPR 30 Maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud."

"Kenapa begitu? Banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," tuturnya.

Faktor kedua, kata Ali, Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.

Halaman
1234

Berita Terkini