Berita Gresik
Cegah Plastik Kotori Sungai, Pemkab Gresik Ciptakan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Ir. Mokh. Najikh menerima piagam penghargaan dari Direktur Ecoton, Prigi Arisandi.
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Pemkab Gresik lewat Dinas Lingkungan Hidup bertindak cepat untuk mencegah sampah plastik dan mikroplastik berada di Sungai wilayah Kabupaten Gresik.
Hal itu dilakukan dengan bekerja sama membuat pengelolaan sampah di tingkat desa, Kamis (7/1/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Ir. Mokh. Najikh, mengatakan, untuk menanggulangi sampah plastik dan penggunaan plastik di masyarakat, saat ini DPRD Kabupaten Gresik telah menyusun perda tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Najikh mengungkapkan hal itu saat di TPA Ngipik, Kecamatan Gresik untuk menandatangani kerjasama dengan Yayasan Ecoton terkait pengolahan sampah di Desa Wringinanom. kamis (7//2021).
Lebih lanjut Najikh, mengatakan, saat ini sudah waktunya masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dengan memilah sampah sejak dini di rumah tangga, minimarket dan masing-masing industri.
"Sehingga sampah tidak langsung di buang di TPA pusat. Walaupun di TPA pusat sudah ada tenaga pemilah dari pemulung," imbuhnya.
Sementara Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, mengatakan, kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah di Desa Wringinanom secara mandiri dalam program 'Gresik Zero Waste Cities'.
"Tadi sudah tanda tangan kerjasama dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tentang pengelolaan sampah mandiri di wilayah Desa Wringinanom," kata Prigi.
Lebih lanjuta Prigi mengatakan, kerjasama 'Gresik Zero Waste Cities' ini untuk mengurangi pembuangan sampah ke sungai.
"Mikroplastik tidak ada lagi di sungai-sungai. Nantinya, sampah di Desa dilakukan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Sehingga di sungai Brantas dan Sungai Bengawan Solo, tidak ada lagi mikroplastik," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kepala-dinas-lingkungan-hidup-dlh-kabupaten-gresik-ir-mokh-dan-direktur-ecoton-prigi-arisandi.jpg)