Penggerebekan Panti Pijat

Tepergok Bercumbu dengan Terapis, Satpol PP Dibentak, Eh Ketahuan Belum Lepas Kondom

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang terapis tengah diamankan saat Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh petugas Satpol PP. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

SURYA.CO.ID I TANGERANG - Ketika asyik berduaan dengan seorang wanita terapis panti pijat, Ardi tak bisa berkutik. Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang. 

Keduanya tepergok sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang. 

Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi. Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.

Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.

"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.
Namun saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

PSK saat diamankan petugas (Istimewa)

Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.

"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus - plus.
Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.

Ia menuturkan, dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Serta berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.

"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.

"Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.

Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

Sejumlah PSK di Tretes, Pasuruan, saat menjadi sasaran razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan. (surabaya.tribunnews.com/galih lintartika)

"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.

"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut. Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.

Ghufron menyebut lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi pihaknya melakukan segel.

Hal ini dilakukan agar dapat mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan pimpinan dan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota tangerang, kami akan terus bergerak setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegi

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) (Tribun Jakarta)

atan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian," jelasnya.

"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Panti Pijat Digerebek, Pria ini Tengah Asik Bercumbu dengan Terapis, Alat Kontrasepsi masih Dipakai, 

Berita Terkini