SURYA.co.id | GRESIK - Setelah viral sogokan Rp 1 miliar ke siswi SMP Gresik oleh inisiatif anggota DPRD, kini pria 50 tahun yang diduga menyetubuhi korban akan diperiksa.
SG (50), selaku terduga pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP Gresik berinisial MD (16) di kandang ayam rencananya diperiksa polisi pekan ini.
Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu ibu korban IS (49) dan korban melaporkan kelakuan SG ke Polres Gresik.
Namun, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti oleh penyelidik Polres Gresik hingga viral sogokan uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar ke korban.
• Rp 500 Juta Ditolak, Sogokan ke Siswi SMP Gresik Naik Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Ini Rayu Keluarga
Sebelum SG diperiksa, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik rencananya akan memeriksa ibu korban lagi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto mengatakan terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dahulu.
"Pekan ini kita panggil terlapor," ucapnya kepada SURYA.co.id, Selasa (12/5/2020).
Selain memanggil terlapor.
• FAKTA Lengkap Siswi SMP Gresik Hamil 7 Bulan Disogok Rp 1 M hingga Pelaku Minta Gugurkan Kandungan
Mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo ini juga akan memanggil saksi lainnya guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada saat ini.
"Besok istri terlapor kita panggil," kata Joko.
Selama ini polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor.
Kakak dan juga ibu korban sudah diperiksa di Mapolres Gresik.
Jika alat bukti cukup dan akan jadi tersangka
Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil, Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status terlapor akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," pungkasnya.
Diketahui, SG diduga sudah enam kali mencabuli korbannya MD yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu mulai tahun 2019 hingga hamil tujuh bulan.
• Siswi SMP Gresik yang Disetubuhi Pria 50 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan Bakal Disogok Uang Rp 500 Juta
SG selalu mengancam gadis berusia belasan tahun itu dengan menyebut ibu korban akan didatangi dan didapati meninggal dalam kondisi kaget.
Padahal, SG dan MD masih memiliki saudara dan masih satu dusun hanya beda gang.
Namun, pria paruhbaya ini nekat melakukan aksi bejatnya itu.
Sesekali dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan desa.
Saat kehamilan MD terbongkar, SG berusaha mengajak damai namun ditolak.
Bahkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi dari fraksi NasDem menemui korban dengan menawari uang Rp 1 miliar agar korban mau mencabut laporan.
Kini, MD yang tengah hamil tujuh bulan sedang merawat orang tuanya yang hanya tersisa seorang ibu di rumahnya yang masih kontrak.
• Telanjur Hamil 7 Bulan, Siswi SMP Gresik Ini Disogok Rp 500 Juta, Pelaku Belum Ditangkap, Faktanya?
Darah tinggi ibu korban sempat kambuh
Sebelumnya, tak kunjungnya terlapor diperiksa Polres Gresik membuat ibu korban IS jatuh sakit.
Setiap hari dia mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang ada di tangan Polres Gresik.
Penyakit darah tinggi SG kambuh. Hanya MD yang merawat ibunya seorang diri di rumah kontrakan di dekat rumah terlapor.
Hal ini diungkapkan langsung oleh C, kakak korban.
"Kasian ibu sampai sakit mikir terduga pelaku belum ditahan," ujar C, Senin (11/5/2020).
Menurut C, orang tuanya yang hanya tinggal seorang ibu itu hanya dirawat di rumah bersama MD yang saat ini hamil anak terduga pelaku SG dengan usia kandungan tujuh bulan.
"Ibu dirawat adik (MD) di rumah," ucapnya.
Hingga saat ini terduga pelaku SG masih bebas berkeliaran di desa.
Bahkan pria paruhbaya yang telah memiliki istri dan dua anak itu masih terlihat riwa-riwi.
C menyebut terduga pelaku masih belum ditahan. Keluarganya juga tidak mendapat ancaman.
"Pengancaman tidak ada mas, tetapi percobaan penyuapan agar keluarga mencabut laporan," terangnya.
Sudah dua pekan laporan dilayangkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik hingga saat ini belum dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji P menyebut surat pemanggilan terduga pelaku SG hingga saat ini masih belum dilakukan.
"Kalau sudah dikirim pasti saya beritahukan ke pelapor atau korbannya," tutupnya.
Saat ini, korban yang dikenal ceria dan aktif di sekolah itu hanya bisa menghabiskan waktu di rumah merawat ibunya sembari menunggu kelahiran buah hatinya.
Upaya bungkam kasus dengan uang Rp 500 juta
Update kasus siswi SMP Gresik yang disetubuhi seorang pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Gresik.
Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG ini belum terlihat titik terang. Sejak dilaporkan orang tuanya pekan lalu, Polres Gresik belum menangkap pelaku.
Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.
Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.
Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.
Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.
Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.
SG sendiri merupakan tetangga dari korban.
Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.
Beliau sudah benar tindakannya.
Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.
Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju.
Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.
Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini.
Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.
Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.
"kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan," ucapnya.
Politisi PAN ini sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat. secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.
Menurut Pasal 29 huruf f Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2016 tentang Kode Etik Dewan. Anggota DPRD Gresik dilarang menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penyelidikan, penyidikan, dan pengambilan keputusan pada lembaga penegak hukum, yang ditujukan untuk kepentingan pribadi atau di luar fungsi dan haknya sebagai Anggota atau Pimpinan DPRD.
Meskipun begitu, pihaknya berkomitmen akan menjunjung tinggi Kode Etik tersebut.
"Ada tiga sanksi, paling ringan hanya teguran lisan atau tertulis paling berat pemberhentian sebagai anggota dewan," tutup Faqih.