SURYA.co.id | PALEMBANG - Sejumlah polisi dari Unit Ranmor Polresta Palembang, Sabtu (26/8/2017), menangkap empat pelaku pemerkosaan dan pemerasan.
Ironisnya, dua dari empat pelaku tersebut, masih menyandang status sebagai pelajar SMA di kota Palembang.
Kedua pelajar itu adalah RD (17) dan AB (17). Sementara dua orang lainnya adalah Ivan (30), warga Perumahan OPI Jl Markisa Raya, serta Ardi (30).
Tiga pelaku Ardi, RD, dan AB, ditangkap di Hotel Raden KM 11, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 01.30 WIB dan pelaku Ivan ditangkap Sabtu (26/8/2017) pukul 13.00 WIB.
Dengan tangan terborgol, RD pun hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut. Ia pun mengaku hanya diajak oleh Ardi untuk menemaninya ke Hotel.
"Saya diajak dia (Ardi,red) pak dan disuruh menunggu di dalam kamar mandi," ujarnya sembari menunduk.
RD mengaku tidak ikut memperkosa wanita yang dibawa oleh Ardi saat ke Hotel.
"Setahu saya wanita itu adalah wanita panggilan dan Ardi yang pesannya paket long time sebesar Rp 2,5 juta," ungkap dia.
Diketahui, keempat pelaku ini mengajak ketemu korbannya di hotel Grandzuri jalan Rajawali untuk chek in.
Setelah berada di dalam kamar lantai tiga, keempat tersangka ini pun langsung mengikat korban dengan menggunakan tali.
Kemudian mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis bayonet.
Kasatreskrim Polresta Palembang,Kompol Yon Edi Winara membenarkan kalau keempat tersangka ini telah melakukan pemerkosaan dan pemerasan terhadap korbannya.
"Modusnya mereka ini mengajak korban check ini. Lalu diperkosa secara bergilir dan direkam," ujarnya.
Lalu, korban pun diancam akan dibunuh kalau tidak mau videonya disebar dan memeras korban sebesar Rp 5 juta.