Pengawasan Anggaran

Ada Kejanggalan Renovasi Gedung Pemkot Surabaya Rp 4 Miliar

Penulis: Ahmad Amru Muiz
Editor: Yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung kantor Pemkot Surabaya yang sedang direnovasi.

SURYA.co.id | SURABAYA - Renovasi gedung perkantoran Pemkot Surabaya dirasa ada kejanggalan. Pasalnya, pemenang lelang proyek renovasi senilai Rp 4 miliar tersebut diduga ada kaitan dengan pelaksana proyek yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan renovasi pada obyek sama tahun 2014 lalu.

Ketua DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jatim, Ismet Rama, menilai, pekerjaan konstruksi dengan jenis pekerjaan pembangun gedung tipe B di Jalan Jimerto itu tidak beres.

Salah satunya, yakni bukti scafolding (tiang penyangga) milik PT Rudy Jaya sebagai rekanan yang gagal menuntaskan renovasi pembangunan pada tahun 2014 lalu tetap dibiarkan di lokasi.

Kini, scafolding tersebut digunakan PT Kahrisma Bina Konstruksi selaku pemenang lelang proyek renovasi tahun 2015 ini untuk melanjutkan pengerjaan renovasi.

"Kondisi demikian jelas menggambarkan di antara pelaksana proyek ada hubungan. Yaitu antara PT Rudy Jaya yang seharusnya kena black list dengan PT Kahrisma Bina Konstruksi. Tapi kami tidak tahu hubungan kedua rekanan tersebut, apakah satu grup atau hanya hubungan pertemanan," kata Ismet, Rabu (8/4/2015).

Ismet mempertanayakan juga alasan Pemkot Surabaya mendiamkan kejanggalan tersebut. Sudah jelas dalam proyek ada sesuatu yang tidak beres antara rekanan lama dengan rekanan yang baru, tapi tetap tidak ada tindakan.

"Masak scafolding menempel begitu di tembok gedung Pemkot hingga 3 bulan dibiarkan saja. Kan seharusnya begitu pelaksana dinilai gagal menuntaskan pembangunan proyek renovasi tahun 2014 senilai Rp 5 miliar, maka kontraktor terkena black list dan peralatan dibongkar. Kenyataanya justru rekanan masih bisa ikut dalam lelang pada proyek yang sama," ucap Ismet.

Sementara, Kepala Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya, Eri Cahyadi belum bisa dikonfirmasi terkait kejanggalan pelaksana proyek renovasi Gedung Pemkot Surabaya. Seorang pejabat Dinas PU Cipta Karya yang diminta penjelasan terkait persoalan itu mengaku tidak tahu.

"Maaf, itu bukan kewenangan kami memberikan jawaban," tutur pejabat Dinas PU Cipta Karya yang tidak mau disebut namanya.

Berita Terkini