Kamis, 9 April 2026

Pelajar Ini Melakukan Sodomi Karena Sering Nonton Bokep

Kedua orangtua korban melapor ke Polres Bangkalan pada pertengahan Juni 2014.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, BANGKALAN - Usai sudah pelarian Taufiqqurrahman alias Rahman (19), pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur. Pelajar asal Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya itu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (16/7/2014) setelah sempat buron hampir dua bulan.

Rahman ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan sodomi terhadap MAP (12) dan ASM (9), kedua masih satu desa dengan pelaku. Kedua orangtua korban melapor ke Polres Bangkalan pada pertengahan Juni 2014.

Kastreskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo mengatakan, pengintaian yang dilakukan satreskrim sejak dua hari terakhir di kediaman pelaku akhirnya membuahkan hasil.

"Hampir dua bulan ini kami mencari keberadaan pelaku, tapi baru sekarang bisa menangkap pelaku di rumahnya," ungkap Kastreskrim Polres Bangkalan, AKP Andi Purnomo.

Selain mengamankan Rahman, petugas juga menyita pakaian korban beruapa kaos berwarna orange dan celana pendek milik ASM. Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 82 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Sementara ini baru dia korban yang melaporkan," tandas Andi Purnomo.

Di hadapan penyidik, Rahman mengaku tidak kuat menahan birahinya lantaran keseringan menonton film porno. Ia lantas melampiaskannya kepada dua bocah yang tercatat masih satu desa. "Satu (korban MAP) belum sempat dimasukkan karena keburu diketahui warga," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved