DPRD Surabaya Panggil Pemilik Bangunan Mangkrak di Terminal TOW

DPRD Surabaya akan memanggil pemilik PT Maspion, Alim Markus, terkait bangunan di Terminal TOW, Rabu (2/10/2013).

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin

SURYA Online, SURABAYA -

"Mau diapakan bangunan mangkrak milik PT Maspion, masak akan terus dibiarkan dan sampai kapan itu," kata Sachiroel Alim Anwar, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (1/10/2013).

Dijelaskan Alim, tanah yang ditempati bangunan milik PT Maspion merupakan aset Pemkot Surabaya. Yang mana aset tanah tersebut disewa selama 20 tahun oleh PT Maspion rencana semula untuk bangunan Plaza. Akan tetapi semenjak disewa hingga jangka waktu sewa habis tahun 2012 lalu hingga sekarang PT Maspion tidak bertindak apa-apa terhadap bangunan tersebut.

"Seharusnya tanah aset Pemkot itu dikembalikan oleh PT Maspion, tapi meski sudah setahun masa sewa habis belum juga dikembalikan, itu yang akan kami tanyakan ke bos PT Maspion," ucap Alim.
Jika PT Maspion tidak bisa memberikan alasan tepat dan jelas soal mangkraknya bangunan diatas tanah aset Pemkot di TOW, menurut Alim, DPRD Surabaya bisa menempuh jalur hukum pidana dengan tuduhan penelantarkan aset Pemerintah Kota.

"Aturan terkait soal itu ada dan akan kami jalankan jika PT Maspion menghalangi Pemkot mengambil asetnya," tandas Alim.

Rencananya, ungkap Alim, jika tanah aset seluas sekitar 1 hektar tersebut dikembalikan ke Pemkot maka akan bisa dimanfaatkan untuk perluasan terminal Tambak Osowilangun. Dimana seiring dengan tingginya kebutuhan angkutan antar kota maka keberadaan terminal TOW yang lebih luas sangat dibutuhkan.

Apalagi, tambah Alim, hingga sekarang ini Kota Surabaya tidak memiliki terminal antar kota di wilayahnya sendiri. Ini setelah terminal Purabaya milik Pemkot Surabaya berada di wilayah Sidoarjo. Akibatnya Pemkot tidak bisa leluasa mengelola secara maksimal terminal Purabaya di Bungurasih tersebut.

"Untuk itulah, keberadaan terminal TOW kedepan bisa difungsikan sebagai terminal utama antar kota dari Surabaya menggantikan terminal Purabaya yang hingga sekarang masih dalam sengketa bagi hasilnya," tutur Alim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved