Rabu, 8 April 2026

Pemilik Lahan Reklame Terima Rp 25 Juta

Kalau sekarang mau dibongkar ya cepat dibongkar, biar reklame di depan rumah saya tidak menjadi bahan pemberitaan,"

Penulis: Sugiyono | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, GRESIK - Pemilik salah satu lahan, yang didirikan reklame bodong mengaku menerima Rp 25 juta dari seorang makelar yang mengaku pegawai Pemkab Gresik. Uang sewa yang diterimanya seharusnya Rp 50 juta, untuk sewa lahan selama 5 tahun.

Pemilik lahan itu mengaku, sempat menawarkan kepada sang makelar yang mengaku pegawai Pemkab Gresik berinisial U, harga sewa lahan Rp 25 juta/tahun, minimal untuk lima tahun.

Setelah ditawar, akhirnya disepakati harga sewa lahan Rp Rp 10 juta/tahun atau total Rp 50 juta untuk lima tahun. Tetapi, U baru mememberi uang muka sebesar Rp 25 juta.

Lelaki ini sekarang mengaku kebingungan, setelah ada kabar akan dibongkarnya bangunan reklame tersebut karena belum mengantongi izin. "Saya trauma tidak akan menyewakan lahan untuk reklame kalau tidak membawa izin lengkap. Saya percaya karena yang menawari saya adalah orang pemda berinisial U. Kalau sekarang mau dibongkar ya cepat dibongkar, biar reklame di depan rumah saya tidak menjadi bahan pemberitaan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved