Bermodal Rp 5.000 Bobol BRI Miliaran
Penulis: Cak Sur |
SURABAYA | SURYA - Dua orang itu adalah Titin Sumarni (39), ibu rumah tangga warga Jl Platuk, Surabaya; dan Sudjati (42), makelar motor warga Jl Setro Baru, Surabaya. Selain itu, polisi juga menggerebek tempat yang menyediakan dokumen palsu bagi kedua tersangka itu.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap Wahyu Mulyanto (37), warga Jl Setro; Markus alias Cokro (33), warga Gedangan, Jetis, Mojokerto; Achmad Ridwan (47) asal Jl Ahmad Dahlan, Tulangan, Sidoarjo. Ketiganya merupakan pembuat dokumen palsu.
Polisi juga menangkap tiga tersangka lain yang menjadi perantara, yakni Amos Sudjarwo (51), warga Jl Kapas Krampung, Heri Sentosa (45), warga Sambisari, Taman, Sidoarjo; dan Roby Hendarto (49), warga Kedung Bandilan, Waru, Sidoarjo.
Polisi masih memburu beberapa nama yang tercatat dalam 20-an pengajuan kredit yang dinilai janggal. Salah satu buron itu adalah Cipto, yang tidak lain mantan suami Titin.
“Kami membongkar sindikat ini setelah menangkap pengguna dokumen palsu yaitu Titin dan Sujati. Mereka kami tangkap setelah mendapatkan laporan dari BRI terkait dokumen palsu yang digunakan mereka,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung didampingi Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo, Kamis (9/6).
Dijelaskan Coki, modus yang digunakan Titin dan Sudjati tergolong sederhana. Mereka hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 5000 sampai Rp 200.000 guna membuka layanan pembuatan dokumen palsu seperti KTP, KSK, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan domisili usaha untuk mencairkan kredit usaha di BRI.
“Para pembuat dokumen ini sangat terorganisasi dan sudah menghasilkan ribuan dokumen palsu yang digunakan untuk kelengkapan administrasi pengajuan kredit di bank. Saat ini, memang baru BRI yang melapor. Namun, kami menduga masih ada bank lain yang menjadi sasaran sindikat ini,” ungkap Coki.
Kepada Surya, Titin mengaku memiliki nama lebih dari lima. Dari beberapa KTP palsu yang disita polisi, ada bermacam-macam nama Titin. Antara lain Titin Sundari ST, yang dipakai untuk membobol BRI Unit Wonocolo pada April 2009; Widya Titin Wulandari ST yang digunakan untuk mencairkan kredit di BRI Unit Mulyosari pada September 2009.
Pada Februari 2010, namanya berganti Kumala Titin Ariningsih ST untuk mengajukan kredit di BRI Unit Arif Rahman Hakim; Filinya Titin Sumarni ST untuk membobol BRI Unit Pogot pada April 2010 dan Wahyuni Titin Rukmini guna membobol BRI Unit Semolowaru pada Oktober 2010.
Begitu juga dengan Sudjati. Namanya berganti menjadi Jati Efendy di salah-satu KTP aspalnya untuk mencairkan dana Kredit Umum Pedesaan ke BRI pada April 2010; dan Mei 2010 namanya menjadi Kusumo Djati Efendi yang digunakan untuk pencairan kredit serupa.
“Untuk mengelabui petugas bank, foto di KTP-KTP mereka sengaja dipasang dalam berbagai pose. Ada yang berambut pendek, panjang dan mengenakan jilbab. Yang jelas, secara kasat mata, wajah yang ada di setiap KTP mereka memang mirip karena sesungguhya orangnya memang satu,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Tipiter AKP Andi Sinjaya.
Kredit yang dicarikan BRI pada kedua tersangka berkisar antara Rp 50 juta sampai 80 juta. Titin sendiri sudah mengeruk dana dari bank sebesar Rp 275 juta. Sedangkan Sudjati ‘baru’ Rp 125 juta. Namun, BRI mengklaim mereka mengalami kerugian Rp 1,5 miliar dari ulah kedua tersangka ini.
Untuk mencairkan kredit, biasanya mereka melengkapi syarat administrasi berupa dokumen-dokumen yang semuanya palsu. Mulai dari dokumen kependudukan, surat tanah, akta cerai, domisili usaha, surat keterangan dari kelurahan, keterangan riwayat tanah dan izin usaha.
“Semua dokumen itu hasil scanning. Namun, ada juga blangko kosong untuk pengurusan dokumen kependudukan yang asli. Blangko itu milik tersangka Ridwan. Dia pernah memiliki perusahaan yang menyuplai blangko ke kelurahan-kelurahan di Jakarta,” imbuhnya.
Ada 8.000 blangko kosong yang dimiliki Ridwan. Dia memiliki akses untuk memesan blangko itu di sebuah percetakan di Jakarta. Selain itu, dari tangan para pembuat dokumen palsu ini, polisi menyita satu komputer, printer, scanner, laptop, 150 stempel dari berbagai instansi.
Ada juga 800 meterai, 100 buku nikah, 5.000 bahan akta kelahiran dan 40.000 bahan akta keluarga. “Semuanya itu palsu. Kami menduga dokumen itu sudah tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur,” tegas Andi.
Yang membuat polisi heran, mengapa bank seakan begitu mudah mencairkan kredit yang diajukan Titin dan Sudjati. Polisi menduga, ada jaringan lain yang bermain dalam proses pencairan kredit ini.