Update Kasus Penipuan UMKM Benowo Surabaya, Pedagang Sering Diteror Debt Collector
Sidang kasus dugaan penipuan bermodus pinjol yang menjerat para pelaku UMKM di Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jatim.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), kini telah bergulir ke meja hijau.
Namun, para korban mengaku masih sering mendapat teror dari debt collector.
Fakta ini terungkap dalam persidangan terdakwa Io Bramasta Afrizal, mantan pegawai kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/8/2025) kemarin.
Salah satu korban, Roro, pedagang kuliner di Kelurahan Kandangan, Benowo, menyebut dirinya menjadi korban pinjol sekitar Rp 14 juta.
Ia mengaku tak pernah menerima pencairan dana tersebut, namun tetap ditagih oleh pihak pinjol.
Roro sempat dua kali membayar cicilan, sebelum akhirnya diganti oleh Pemkot Surabaya.
Baca juga: Kasus Penipuan UMKM Benowo Surabaya Modus Pinjol Masuk Sidang, Anak Lurah Disebut Terlibat
Setelah muncul imbauan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan pihak kepolisian agar para korban tidak lagi melakukan pembayaran, teror justru semakin menjadi.
Roro kini kerap menerima telepon, bahkan didatangi langsung oleh juru tagih.
"Sudah dijelaskan kasusnya ini ada penipuan dan sedang proses hukum, tapi nanti yang datang ganti orang. Begitu terus," ungkap Roro.
Lelah menghadapi teror dan merasa tak punya kewajiban membayar, Roro akhirnya menyuruh juru tagih untuk menemui ketua RT saja.
Sebab, semua korban termasuk Roro, mendapat tawaran program pinjaman tersebut dari RT dan RW.
Baca juga: Eks Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Penipuan UMKM Benowo Modus Pinjol Masih Bebas Berkeliaran
Baca juga: Eks Pegawai Dishub Surabaya Jadi Tersangka Pinjol, Tipu Pelaku UMKM Benowo Hingga Ratusan Juta
Kemudian, terdakwa bersama temannya mendatangi tempat jualan para korban.
Dengan meyakinkan warga bahwa Pemkot Surabaya memiliki program pinjaman untuk UMKM dengan bunga nol persen, kepercayaan warga pun dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Ketua RW II Pakal, M Badrus Ilyas yang juga menjadi saksi dalam keterangannya, menyebut kasus ini sebenarnya juga melibatkan eks pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) yang juga merupakan anak salah satu petinggi di Surabaya.
"Namanya Rengga Pramadhika Akbar. Dia anak Lurah Sememi, dia juga ikut menawarkan pinjaman tanpa bunga," ujar Badrus.
Badrus mengaku, menjadi salah seorang dari 14 warga yang didatangi Rengga bersama Bramasta. Keduanya menawarkan pinjaman online tanpa bunga, dengan iming-iming pencairan cepat dan proses mudah.
penipuan UMKM di Surabaya
Surabaya
Kota Surabaya
Berita Surabaya
UMKM tertipu pinjol ratusan juta
pinjol ilegal di Surabaya
SURYA.co.id
BBKSDA Jatim Evakuasi Trenggiling Jawa yang Ditemukan Warga Gedeg Kabupaten Mojokerto |
![]() |
---|
4 Bulan Laporan Dugaan Kekerasan Wartawan di Polrestabes Surabaya Disebut Tanpa Kejelasan |
![]() |
---|
Nama Agus Bisa Gratis Masuk Kebun Binatang Surabaya pada 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus |
![]() |
---|
Bank Jatim Siapkan Rp100 Miliar Sebagai Penyertaan Modal ke Bank Lampung untuk Implementasi MoU KUB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.