Sudah Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat, Pemkab Magetan Tunggu Kepastian dari Pusat

lahan yang dipersiapkan Pemkab Magetan untuk membangun Sekolah Rakyat sudah dicek oleh pemerintah pusat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
DInsos Magetan
LAHAN SEKOLAH RAKYAT - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menyebut lahan yang dipersiapkan Pemkab Magetan untuk membangun Sekolah Rakyat sudah dicek oleh pemerintah pusat. Lahan seluas 8 hektare di wilayah Kecamatan Karangrejo itu disiapkan sebagai alternatif baru, untuk proyek pendidikan skala nasional lantaran usulan sebelumnya, di bekas SDN Selosari 4. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo, menyebut lahan yang dipersiapkan Pemkab Magetan untuk membangun Sekolah Rakyat sudah dicek oleh pemerintah pusat.

Lahan seluas 8 hektare di wilayah Kecamatan Karangrejo itu disiapkan sebagai alternatif baru, untuk proyek pendidikan skala nasional lantaran usulan sebelumnya, di bekas SDN Selosari 4.

Namun usulan tersebut ditolak oleh Pemerintah Pusat, dengan alasan tidak memenuhi standar minimum.

“Kami diminta menunggu satu sampai dua pekan. Nanti Pemda diajak zoom untuk konfirmasi keterangan terhadap usulan tersebut,” ungkap Parminto, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, secara luas lahan di wilayah Kecamatan Karangrejo sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat.

Meski demikian, Parminto mengaku ada beberapa hal yang harus diupayakan Pemkab Magetan, terkait dengan keberadaan lahan baru yang diusulkan tepatnya tak jauh dari puskesmas dan polsek setempat.

“Di antaranya pematangan lahan, penyatuan sertifikat, dan penyelesaian dengan penyewa,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved