Berita Viral
Sosok Dede Budhyarto yang Yakin Roy Suryo Cs Tak Dapat Amnesti jika Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi
Inilah sosok Dede Budhyarto, menyakini bahwa Roy Suryo Cs tak akan mendapat abolisi maupun amnesti jika dipenjara gara-gara kasus ijazah Jokowi.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pegiat media sosial, Dede Budhyarto, menyakini bahwa Roy Suryo Cs tak akan mendapat abolisi maupun amnesti jika dipenjara gara-gara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto akan menghargai keputusan pengadilan jika memang Roy Suryo Cs terbukti bersalah.
"Terkait kasus Ijazah Palsu haqul yaqin 1000 persen, Presiden ndak akan menggadaikan keadilan demi kepentingan politik murahan. Ketika pengadilan membuktikan mereka bersalah, jangan harap ada abolisi atau amnesti," tulis Dede di laman X miliknya.
Dede menyebut, sudah selayaknya Roy Suryo Cs mendapat hukuman setimpal dengan apa yang selama ini mereka tuduhkan.
"12 orang itu bukan cuma layak dipenjara, masuk kerangkeng biar bisa diservis otaknya udah korslet terlalu lama," katanya.
Dede pun mendorong agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap isu ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.
"Isu ijazah yang seharusnya menjadi ranah hukum kini melebar ke mana-mana, mengadu domba pemimpin, memecah anak bangsa, dan menodai akal sehat publik."
"Sudah saatnya aparat penegak hukum bersikap tegas."
"Segera limpahkan ke pengadilan, agar terang mana kebenaran & mana fitnah. Jangan biarkan isu ini menjadi alat adu domba dan komoditas politik murahan yang terus dipelihara tanpa ujung," imbuhnya.
Baca juga: Desak Polda Jalankan Jumat Keramat ke Roy Suryo Cs , Peradi Bersatu: Tanpa Tedeng Aling-aling!
Soroti Pernyataan Sofian Effendi
Sosok Dede Budhyarto juga sempat jadi sorotan karena ikut mengomentari pernyataan kontroversial mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofian Effendi terkait ijazah Jokowi.
Dede dengan tegas menyebut, Sofian Effendi cuma mengandalkan ingatan, bukan data.
Hal ini diungkapkan Dede melalui tweet di akun medsos X pribadinya.
Ia menyinggung terkait kepercayaan mengenai ijazah palsu kepada yang punya data bukan yang punya kamera.
“Kalau Anda ndak tahu harus percaya siapa, maka percaya saja pada yang punya data, bukan yang punya kamera,” tulisnya dikutip Jumat (18/7/2025).
Terkait pernyataan dari mantan Rektor UGM, ia menyebut hanya bicara off record dan mengandalkan ingatan.
“Prof. Sofian Effendi bicara off record, mengandalkan ingatan, bukan dokumen,” ujarnya.
“Sedangkan pihak kampus, Kemendikbud, KPU, dan Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan ijazah sah & terverifikasi,” tuturnya.
Dede juga menyingung terkait logika sosial media khususnya YouTube yang menurutnya jauh dibandingkan dengan arsip negara.
“Kalau logika YouTube lebih dipercaya daripada arsip negara. Gerombolan anda bukan sdg bicara akademik, tapi sudah masuk ke wilayah halu kolektif,” terangnya.
Siapa sosok Dede Budhyarto?
Pria bernama lengkap Kristia Budiyarto ini lahir di Cirebon, Jawa Barat.
Pada November 2020, ia ditunjuk sebagai Komisaris PT Pelni.
Namun sebelum itu, ia dikenal sebagai pegiat sosial.
Di media sosial X atau Twitter, Dede Budhyarto menggunakan akun @kangdede78.
Ia kerap mencuit sesuatu, hingga ramai diperbincangkan.
Soal kariernya, Dede Budhyarto memulai kariernya sebagai penyiar radio di lembaga penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) area Kendari, Sulawesi Selatan.
Ia kemudian berpindah ke sejumlah radio swasta.
Dikutip dari Tribunnewswiki, setelah malang melintang di dunia radio, Dede kemudian berhasil menjadi Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio untuk area Makassar (2005-2008), Bandung (2008-2009) dan Jakarta (2009-2011).
Ia juga tercatat sempat menjadi General Manager di e-Commerce PT Planet Tecno.
Kristia Budhyarto juga aktif di bidang politik.
Dia pernah menjadi relawan Jokowi pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pendukung Jokowi
Saat kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Dede Budhyarto berperan sebagai pendukung Jokowi.
Melalui akun Twitter (sebelum ganti nama jadi X), Dede cukup aktif membuat cuitan berisi program-program pemerintah atau petahana maupun meng-counter berbagai isu negatif yang menyerang Presiden Jokowi.
Saat Pilpres 2019 lalu, Dede Budhyarto bahkan mengorganisasi Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf untuk berperang di udara alias di media sosial.
Salah satunya meramaikan tagar #Albantani di Twitter.
Albantani sendiri merujuk pada nama Imam Besar Masjidil Haram di Makkah, Muhammad Nawawi al-Bantani.
Ulama asal Banten tersebut merupakan kakek buyut dari pasangan Ma'ruf Amin.
Tagar itu bertujuan untuk menggaet pemilih muslim yang ada di provinsi debus tersebut.
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terdapat lima nama yang dilaporkan Jokowi, di antaranya Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terbaru, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
“Teradap LP pertama yang pelapornya adalah Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan."
"Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Ade Ary.
Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Dede Budhyarto
Sofian Effendi
PT Pelni
Roy Suryo
kasus ijazah Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus ijazah palsu jokowi
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Inikah Motif Dwi Hartono Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah? Susno Duadji Bantah Gegara Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.