2 Polisi di Situbondo Dipecat Karena Narkoba dan Selingkuh, Warning Agar Menjadi Teladan Masyarakat
Dalam amanatnya, perwira berpangkat dua melati di pundak ini menjelaskan, sebenarnya pimpinan tidak ingin kehilangan anggotanya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo resmi memecat dua anggotanya dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (4/8/2025).
Pemecatan 2 personel dari keanggotaan Polri itu karena melakukan pelanggaran berat sebagai anggota Bhayangkara.
Keduanya adalah Bripka SM dan Bripka SG yang masing-masing terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan.
Bahkan meski tidak dihadiri oleh dua anggota yang mendapat sanksi pemecatan, proses upacara tetap dilakukan dalam apel di Polres Situbondo.
Upacara pemecatan dua anggota Polri tersebut, dilakukan melalui upacara yang dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan dan diikuti Waka Polres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriani serta pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polres dan ASN.
Kapolres mengatakan, PTDH terhadap Bripka SM dan Bripka SG karena melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam amanatnya, perwira berpangkat dua melati di pundak ini menjelaskan, sebenarnya pimpinan tidak ingin kehilangan anggotanya.
"Apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana," kata Rezi.
Dikatakan, upacara PTDH ini merupakan peristiwa sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara.
Dan sebagai abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarganya.
Bahkan, sambung Rezi, sebelumnya pihaknya telah melakukan pembinaan dan nasehat kepada anggota untuk merubah diri menjadi baik dan tidak melakukan kesalahan yang sama.
“Tetapi yang bersangkautan tidak mengindahkan dan melanggar aturan yang berlaku” jelasnya.
Selain itu, Rezi juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga integritas dan tidak terlibat pelanggaran, termasuk tidak terlibat judi online dan penyalahgunaan narkoba.
"Ini pentingnya pembinaan dari masing-masing perwira kepada anggotanya, dari senior kepada junior,. Sehingga tidak terjadi kerusakan moral sejak dini dalam lingkungan institusi kepolisian," kata Rezi.
Meski tidak berprestasi, kapolres mengajak agar anggota bisa bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Sebagai pimpinan, saya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri dan melayani masyarakat dengan humanis dan profesional,” harapnya.
Rezi berharap agar kejadian serupa tidak perlu terjadi lagi di masa akan datang. "Saya yakin selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang untuk perbaikan," pungkasnya. ****
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
anggota Polres Situbondo dipecat
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan
PTDH karena narkoba dan selingkuh
polisi dipecat karena selingkuh
narkoba
polisi terlibat narkoba
Situbondo
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat COD, Ngaku Keluarkan Modal Rp 2,2 Juta |
![]() |
---|
Hanya 12 Hari Gulung 20 Tersangka, Polisi Ingatkan Generasi Muda Ikut Jaga Gresik Dari Narkoba |
![]() |
---|
Persenjatai Diri Dengan Senpi Berpeluru, Pengedar Sabu di Bangkalan Berdalih Tak Bisa Menggunakannya |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Bangkalan Tangkap 18 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Satu yang Simpan Senpi Revolver |
![]() |
---|
20 Tersangka Kasus Narkoba Digulung Satresnarkoba Gresik, Terbanyak dari Wilayah Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.