Pura-pura Tidur, Remaja Gresik Ditangkap Setelah Curi Handphone Milik Jamaah

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
istimewa
MALING DI MASJID - Tersangka F yang terekam kamera CCTV saat beraksi mencuri HP di Masjid Jami Gresik, Selasa (22/7/2025). 

SURYA.CO.ID,  GRESIK - Unit Reskrim Polsek Gresik Kota menangkap pencuri handphone (HP) di Masjid Jami Gresik, Jalan Wachid Hasyim.

Tersangka adalah F (22), warga Dusun Asongkah Daya, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Pulau Madura. 

Tertangkapnya F berawal laporan jamaah bernama Muhammad Badrul Falikhin, akibat kehilangan HP saat beristirahat usai shalat di lantai 2 masjid Jami.

“Setelah menerima laporan Nomor: LP/B/17/VII/2025/Polsek Gresik Kota, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal. Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaus hitam mencuri ponsel milik korban saat korban tertidur. Ciri-ciri fisik pelaku berhasil diidentifikasi,” kata Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, Kamis (31/7/2025).

Upaya pengejaran dari anggota Polsek Gresik Kota membuahkan hasil. Saat pelaksanaan kring serse atau patroli wilayah, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mencuri di Masjid Jami. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang turut diamankan antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 14 milik korban, rekaman CCTV, songkok berwarna hitam, sarung yang dikenakan saat pencurian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 Juta,” kata Suharto. 

Tersangka F dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

“Kami pihak Kepolisian menghimbau masyarakat, terutama jemaah masjid, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan untuk menghindari kejadian serupa,” pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved