PEKPPP 2025 di Pemkab Sidoarjo, Kinerja Layanan Publik Terus Dievaluasi

Program PEKPPP ini, diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
EVALUASI - Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (29/7/2025). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pelayanan publik yang prima merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih. 

Oleh karena itu, evaluasi kinerja pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat merasakan layanan yang optimal dari pemerintah. 

Demikian disampaikan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati di sela acara Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Selasa (29/7/2025). 

Menurutnya, pemantauan dan evaluasi secara rutin perlu dilakukan, agar setiap kekurangan bisa segera diidentifikasi dan diperbaiki. 

Program PEKPPP ini, diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

“Kami tegaskan bahwa PEKPPP tidak sekadar menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) semata. Namun lebih dari itu, PEKPPP merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat terus berkembang dan meningkat,” kata Fenny.

Karena itulah, masih menurut Sekda, acara sosialisasi dan evaluasi tersebut, menjadi agenda rutinan tahunan di lingkungan Pemkab Sidoarjo, supaya pemerintah bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Delta. 

Para Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Camat, Kepala Puskesmas dan Lurah atau Kades hadir dalam kegiatan yang digelar di ruang Delta Graha, kompleks kantor Pemkab Sidoarjo

Fenny menyebut, kegiatan ini memberikan kesempatan secara teratur untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Evaluasi tersebut, membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. 

“Ada enam aspek utama dalam PEKPPP. yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan,” urainya. 

Dengan memahami dan menerapkan keenam aspek tersebut, dapat dipastikan  bahwa evaluasi yang dilakukan komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk peningkatan pelayanan publik. 

Hal ini menjadi bagian dari komitmen dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, dengan terus mendorong inovasi, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan serta dapat menciptakan lingkungan. Di mana setiap warga dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang efektif, efisien dan ramah masyarakat.

“Kami tekankan, bahwa sosialisasi ini bukan hanya tentang angka atau peringkat. Lebih dari itu, ini adalah tentang bagaimana kita bisa mengambil pelajaran dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujarnya. 

Setiap hasil dari IPP, tambah Sekda Fenny, harus bisa menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik, membuat inovasi pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi di lingkungan pemerintah, supaya pelayanan publik terus meningkat lebih baik. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved