Berita Viral

4 Fakta Kondisi Terakhir Arya Daru Sebelum Tewas, Akses Layanan Kesehatan Mental Sejak 2013

Terungkap kondisi terakhir diplomat Arya Daru sebelum ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kos Jalan Gondangdia, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/tangkap layar CCTV kos Arya Daru
KEMATIAN - (kiri) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penyebab kematian diplomat Arya Daru, Selasa (29/7/2025). (kanan) tangkap layar detik-detik Arya Daru sebelum ditemukan tewas di kamar kos, Selasa (8/7/2025). 

Dengan begitu, polisi belum menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana.

Namun, polisi tidak menutup kasus ini.

Baca juga: Penyebab Luka Memar di Tubuh Arya Daru Terkuak, Bukan Kekerasan tapi Mau Panjat Tembok Rooftop Kemlu

Temuan Lain Terkait Penyebab Kematian Arya Daru

Selain kondisi terakhir Arya Daru, penyidik juga menemukan sejumlah fakta lain terkait kematian sang diplomat.

Sidik Jari

Pertama, terkait sidik jari terdapat pada lakban kuning yang melilit muka Arya Daru. 

Aipda Sigit Kusdiyanti dari Pusident Polri mengungkapkan, sesuai kaidah keilmuan, sidik hari bisa dikatakan sama jika memiliki minimal 12 karakteristik. 

Dari penelitian ini, didapatkan bahwa sidik jari yang ada di lakban, adalah sidik jari Arya Daru.

"Hasil di lakban dan sidik jari ADP, memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," terang Sigit.

Tes DNA

Kemudian, Kompol Irfan Rofiq dari Puslabfor Polri menguraikan bahwa hasil uji laboratorium forensik tIdak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi orang lain yang ada di TKP, baik di kamar korban maupun di luar seperti di kamar mandi. 

"Kami tidak menemukan material biologi orang lain," terang Kompol Irfan. 

Selanjutnya, barang bukti di TKP dikonfirmasi ke laboratorium, termasuk barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya

"Ada 13 item, hanya satu, pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban, terdapat DNA ADP (Arya Daru)," terang Kompol Irfan. 

Konsumsi Obat-obatan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved