WCC Jombang Siap Dampingi Wanita Korban Kekerasan Perangkat Desa, Desak Penegak Hukum Bertindak

Pendekatan seperti ini, kata Ana, berpotensi melanggengkan impunitas dan menambah beban psikologis bagi korban.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
BERI PENDAMPINGAN - Direktur Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang, Ana Abdillah dikonfirmasi awak media mengaku siap mendampingi korban kekerasan dari perangkat desa. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dugaan kekerasan seksual perempuan yang dilakukan seorang oknum perangkat Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mendapat atensi dari Women Crisis Center (WCC).

Sebelumnya, seorang wanita berinisial berinisial SP (34) mengungkapkan pengalamannya menjadi korban bujuk rayu, tekanan psikologis, hingga ancaman yang diduga dilakukan oleh OS, seorang oknum perangkat desa setempat. 

Dugaan kekerasan seksual ini bukan sekadar persoalan personal, tetapi memperlihatkan wajah relasi kuasa yang timpang dan berbahaya.

WCC Jombang menyatakan keprihatinan mendalam. Direktur WCC, Ana Abdillah, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar relasi pribadi yang salah arah, melainkan bentuk kekerasan seksual yang serius dan terstruktur.

“Relasi kuasa di sini sangat jelas. OS berada dalam posisi struktural yang kuat sebagai perangkat desa, sedangkan SP adalah perempuan yang rentan secara sosial dan psikologis,” ucap Ana saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

WCC mengecam keras pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik bahwa kasus ini hanyalah “perselingkuhan biasa”. Menurut Ana, narasi semacam itu berbahaya karena mengaburkan fakta bahwa korban berada dalam tekanan dan manipulasi terus-menerus.

“Dalam situasi ketimpangan kekuasaan, relasi konsensual menjadi ilusi. Ancaman, manipulasi emosional, dan ketergantungan psikologis menjadikan korban terjebak tanpa bisa keluar,” jelasnya.

WCC juga mengkritik respons Kepala Desa dan Inspektorat yang dinilai tidak peka gender dan justru meremehkan kasus ini. 

Pendekatan seperti ini, kata Ana, berpotensi melanggengkan impunitas dan menambah beban psikologis bagi korban.

“Pendekatan yang tidak berpihak pada korban justru menghambat pemulihan dan menutup akses keadilan. Ini bukan semata masalah hukum, tetapi soal keberpihakan kepada korban,” ungkapnya.

WCC Jombang menyatakan kesiapan untuk mendampingi SP secara hukum dan psikologis. Mereka juga mendorong penegak hukum dan lembaga pengawasan desa untuk bersikap tegas, termasuk melakukan penyelidikan independen dan menjatuhkan sanksi jika OS terbukti bersalah.

“Kami menyerukan kepada masyarakat dan media untuk tidak menyalahkan korban. Hormati haknya atas kerahasiaan, pemulihan, dan keadilan. Kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan urusan moral,” ungkap Ana.

Ana mengirim pesan kepada SP dan semua perempuan yang pernah mengalami kekerasan. “Anda tidak sendiri. Kami bersama Anda," pungkas Ana. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved