Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik
Jejak Kelam Syahrama: Residivis Pasal 340 KUHP yang Membunuh Sevi Ayu Claudia dengan Keji
Kedamean, Gresik digemparkan oleh temuan jasad seorang perempuan dalam kardus yang terbungkus plastik hitam dan diikat lakban.
Warga yang menemukan jasad Sevi langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Temuan itu menjadi titik awal penyelidikan yang mengarah cepat pada Syahrama.
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa sepeda motor milik korban dititipkan pelaku kepada temannya, sementara tiga handphone korban masih dalam pencarian.
"Sudah diamankan tadi malam. Handphone korban ada tiga, berdasarkan keterangan pelaku dibuang ke kali Kedamean," kata Abid.
Selain itu, pelaku mengambil uang senilai Rp1 juta dari tas milik korban di lokasi pembunuhan. Tindakan itu menunjukkan motif tambahan berupa perampasan.
Penangkapan terhadap Syahrama dilakukan pada Senin (28/7/2025) pagi oleh Satreskrim Polres Gresik. Lokasi penangkapan berada di rumah kontrakan Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti.
Ketika hendak ditangkap, SR sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki. Ia kini menjalani perawatan dan pemeriksaan intensif.
Menurut informasi yang dikumpulkan, pelaku telah beberapa kali berganti pekerjaan pasca bebas, namun tetap kesulitan berintegrasi secara sosial.
Kasus ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menggugah simpati komunitas ojol di Sidoarjo dan Gresik. Sevi dikenal sebagai pribadi ramah dan pekerja keras.
Solidaritas dari komunitas ojol pun bermunculan. Beberapa melakukan aksi solidaritas dan doa bersama di lokasi pembuangan jasad untuk mengenang Sevi.
Baca juga: Tabiat Syahrama, Residivis Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu yang Bungkus Jasad dengan Kardus di Gresik
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu dalam proses pembuangan atau menyembunyikan barang bukti.
Rekonstruksi dijadwalkan untuk memperkuat penyidikan dan menguji validitas pengakuan pelaku di TKP maupun hasil keterangan saksi.
“Sejauh ini kami mendalami apakah pembunuhan ini murni atau ada unsur perencanaan. Semua akan terlihat dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi,” lanjut Kasatreskrim Gresik.
Syahrama kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan dalam tahanan Mapolres Gresik. Status residivisnya menjadi sorotan dalam proses persidangan nanti.
(Willy Abraham)
Ikuti berita Surabaya hari ini dengan mengklik Surabaya Metro
| Kejamnya Syahrama kepada Sevi Terungkap saat Peragakan 53 Adegan Pembunuhan di Sidoarjo dan Gresik |
|
|---|
| “Agar Darah Tidak Menetes”, Begini Cara Syahrama Membungkus Jasad Sevi Ayu dengan Rapi |
|
|---|
| Gelagat Janggal Syahrama Sebelum Buang Jasad Driver Ojol Sevi Ayu, Kelabuhi Orang Tua dan Rekan |
|
|---|
| Teman Syahrama Sempat Angkut Kardus Berisi Mayat Sevi Ayu ke Gresik: Katanya Tembakau |
|
|---|
| BREAKING NEWS Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Ayu di Sidoarjo, Pelaku Diteriaki Ratusan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Syahrama-pelaku-pembunuhan-Sevi-Ayu-Claudia-di-Gresik-Dia-residivis-kasus-pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.