Gubernur Khofifah Klaim Berhasil Entaskan 17.940 Masyarakat Miskin Jawa Timur Per Maret 2025

Pemprov Jatim berhasil mengentaskan 17.940 masyarakat miskin atau setara 0,29 persen (y-o-y) berdasarkan rilis BPS Maret 2025.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
Pemprov Jatim
PENGENTASAN KEMISKINAN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan untuk warga miskin sebagai upaya mengentaskan mereka dari kemiskinan. Pemprov Jatim berhasil mengentaskan 17.940 masyarakat miskin atau setara 0,29 persen (y-o-y) berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025. 

“Ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin makin mendekati garis ambang kemiskinan, dan ketimpangan antar kelompok miskin semakin menurun. Sebuah indikasi bahwa program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat kita semakin tepat sasaran,” jelas Gubernur Khofifah.

Dalam laporan yang ada, disampaikan pula masing-masing tiga komoditi makanan dan non makanan yang berkontribusi besar terhadap garis kemiskinan.

Komoditi makanan yang memengaruhi kemiskinan meliputi beras, rokok, dan telur ayam ras.

Sementara non makanan meliputi perumahan, bensin, dan listrik.

"Jatim memang penghasil tembakau terbesar dan petani tembakau sebagian besar berasal dari kelompok Desil 1 sampai 4 cenderung merokok. Nah, ini kebiasaan yang sulit ditinggalkan dan tetap dipertahankan sebagai kebutuhan sehari-hari meskipun kondisi mereka terbatas. Sehingga, nilainya otomatis masuk tinggi dalam komponen pembentuk garis kemiskinan," terangnya.

Upaya pengentasan kemiskinan melalui APBN telah dialokasikan bansos di Kemensos total Rp 12,135 triliun dengan 3.331.904 keluarga penerima manfaat untuk tahun 2025, penyalurannya dibagi 4 Triwulan, saat ini pencairan telah dilakukan untuk 2 triwulan.

“Sementara itu, Pemprov Jatim melalui Dinsos juga telah mengalokasikan bansos dengan total Rp. 180,42 Milyar pada tahun 2025 untuk substitusi dan penebalan Bansos dari APBN,” jelasnya.

Gubernur Khofifah mengaku bangga atas capaian yang senantiasa dicapai Jawa Timur.

Pasalnya, Pemprov Jatim menerima apresiasi dari Pemerintah Pusat atas kinerja penurunan Kemiskinan Ekstrem berupa Dana Insentif Fiskal tahun 2023 sebesar RP 6.215.322.000 dan tahun 2024 sebesar RP 6.245.030.000.

"Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Jawa Timur untuk terus bersinergi mempercepat penurunan kemiskinan. pemerintah akan terus mengusahakan program-program berkelanjutan yang efektif, dan dari masyarakat terus melestarikan budaya gotong royong dan saling membantu antar sesama," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved