Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Teken Dokumen RTD Waduk Bening Saradan, Mitigasi Risiko Bencana

Komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jatim, dalam mitigasi risiko bencana. Kang Marhaen menandatangani dokumen RTD Waduk Bening Saradan. 

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Diskominfo Nganjuk
TEKEN DOKUMEN - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi seusai menandatangani dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Waduk Bening Saradan, Sabtu (26/7/2025). Penandatanganan tersebut, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dalam mitigasi risiko bencana. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menandatangani dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Waduk Bening Saradan

Penandatanganan tersebut, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), dalam mitigasi risiko bencana

Kang Marhaen, sapaan Bupati Nganjuk, mengatakan Pemkab Nganjuk siap menjalankan langkah-langkah mitigasi risiko bencana sesuai dengan rencana yang telah disusun. 

RTD ini disusun, sebagai pedoman menghadapi potensi situasi darurat akibat keruntuhan atau kebocoran Waduk Bening Saradan

"Kami sangat mendukung RTD dan siap untuk mitigasi risiko bersama-sama," kata Kang Marhaen, Sabtu (26/7/2025). 

Ia menyebut, keberadaan waduk atau bendungan itu sangat peting bagi masyarakat yang bermukim di wilayah Kecamatan Wilangan dan Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk

Air dari bendungan tersebut, mengaliri sekitar 7.000 hektare lahan pertanian di wilayah itu.

"Sehingga meningkatkan sisi-sisi perekonomian Nganjuk, khususnya ketahanan pangan," ungkapnya. 

Kang Marhaen turut mengingatkan, jika terjadi kerusakan pada bendungan, Kabupaten Nganjuk berpotensi terdampak banjir besar.

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. Antisipasi ini dilaksanakan lewat RTD. 

"Risiko sosial ekonomi kemasyarakatan perlu kita antisipasi semuanya," urai Kang Marhaen. 

Perwakilan Perum Jasa Tirta I, Arief Budianto, menjelaskan bahwa penyusunan RTD ini sesuai dengan Permen PUPR No 27/PRT/M/2015. 

Dokumen ini menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait, dalam menghadapi kondisi darurat akibat bencana bendungan.

"Kondisi Bendungan Bening saat ini dalam keadaan aman dan terus diawasi secara rutin, baik harian, bulanan maupun tahunan," paparnya. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved