Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Juga Periksa Anggota DPRD Gresik dan Lamongan

Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya sekitar pukul 16.40 WIB, Noto Utomo bersama Ning Darwati memasuki ruang Satreskrim Polres Gresik. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono
SAKSI KORUPSI - KPK memakai ruang Satreskrim Polres Gresik untuk memeriksa para saksi dalam penyelidikan korupsi dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/7/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim. Kali ini KPK memeriksa para saksi di ruang penyidik Satreskrim Polres Gresik, Kamis (24/7/2025). 

Berapa jam para saksi menunggu di ruang tunggu satreskrim Polres Gresik. Di antaranya, Noto Utomo, anggota DPRD Kabupaten Gresik dan Ning Darwati, anggota DPRD Kabupaten Lamongan

Begitu juga dengan Achmad Nadhori, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik juga menjalani pemeriksaan di ruang gelar Satreskrim Polres Gresik bersama Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali.

Penyidik KPK meminjam ruang penyidik Satreskrim Polres Gresik mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya sekitar pukul 16.40 WIB, Noto Utomo bersama Ning Darwati memasuki ruang gelar Satreskrim Polres Gresik

Seorang penyidik KPK juga mengimbau agar jurnalis tidak menunggu di ruang tunggu Satreskrim Polres Gresik. Dikawatirkan akan menggangu para saksi memberikan keterangan.

"Silakan, kalau menunggu di ruang lain," kata penyidik KPK dari ruang gelar penyidik Satreskrim Polres Gresik

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Gresik, Habibur Rohman mengatakan, pemberitaan terkait Ketua Bawaslu Gresik bahwa kasus itu di luar institusi Bawaslu.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang berlaku," kata Habibur Rohman melalui telepon selulernya. 

Diketahui, saat ini KPK sedang mengembangkan kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur yang telah menyeret beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved