Ikuti Fatwa Haram Sound Horeg, Pemkab Jombang Segera Terbitkan SE
Mengikuti Fatwa MUI, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jatim, segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan aktivitas sound horeg .
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Bupati Jombang Warsubi menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur (Jatim), menanggapi serius polemik penggunaan sound horeg di sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikannya, seusai menghadiri agenda Peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (21/7/2025).
Bupati Warsubi mengungkapkan, bahwa Pemkab Jombang akan segera menerbitkan surat edaran (SE) sebagai bentuk tindak lanjut atas fenomena maraknya sound horeg di masyarakat.
SE tersebut, nantinya akan disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Inti dari surat edaran itu, melarang aktivitas sound horeg. Kami mengikuti Fatwa MUI dan arahan dari Polda Jatim,” ucap Warsubi saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, larangan ini bukan berarti masyarakat tidak boleh menggunakan pengeras suara, namun penggunaannya harus lebih bijak dan tidak menimbulkan gangguan.
Warsubi menekankan, bahwa istilah “Sound Horeg” sebaiknya diganti, karena identik dengan volume berlebihan yang sering kali mengganggu ketenangan warga.
“Artinya, pakai sound yang biasa saja. Jangan terlalu besar. Kalau memang mengganggu masyarakat, lebih baik jangan digunakan,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan ada regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), Warsubi menyebut, bahwa untuk saat ini Pemkab Jombang fokus pada penerbitan SE terlebih dahulu.
Fenomena sound horeg sebelumnya menuai sorotan publik, setelah Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) mengeluarkan fatwa haram sound horeg, karena mengganggu lingkungan dan dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kesopanan serta ketertiban umum.
Kabupaten Jombang
fatwa haram sound horeg
Berita Jombang
Pemkab Jombang
sound horeg
Bupati Jombang Warsubi
Jawa Timur
Jatim
| Pemprov Jatim Resmi Terapkan Pembatasan Gawai di Sekolah Mulai 13 April 2026 |
|
|---|
| Musrenbang Pemprov Jatim 2027 Resmi Dibuka, Wagub Emil Dardak : Layanan Dasar Jadi Prioritas |
|
|---|
| Kelahiran Alami Bayi Bekantan, Koleksi Baru di Batu Secret Zoo Jatimpark 2 |
|
|---|
| Kecelakaan Lamongan: Truk Wing Box Nyungsep Hantam Pipa Petrokimia |
|
|---|
| Emil Dardak Bongkar Strategi Jatim Usai Bupati Tulungagung Kena OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bupati-Jombang-Warsubi-saat-dikonfirmasi-soal-sound-horeg.jpg)