Jumat, 29 Mei 2026

Bupati Lamongan Kaji Yes Jabat Koordinator APKASI Jawa Timur Periode 2025-2030

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dikukuhkan sebagai koordinator wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
DIKUKUHKAN - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendidikukuhkan oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Koordinator APKASI Jawa Timud periode 2025-2030 di di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Menurut Yuhronur Efendi, kabupaten adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dikukuhkan sebagai koordinator wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Jawa Timur periode 2025-2030, oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

 Apkasi adalah instrumen penting untuk merealisasikan efektivitas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Sehingga lebih efektif dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara menurut Yuhronur Efendi, kabupaten adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan. 

"Tujuannya adalah pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," kata Yuhronur dalam sambungan telepon usai dikukuhkan, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: MoU dengan Pemkab Pulau Morotai, Wabup Lamongan : Dukung Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah

Menyitir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya, kata Yuhronur, bahwa kabupaten memiliki peran besar dalam kemajuan negara. Namun dari segi anggaran, kabupaten tidak memiliki banyak anggaran.

Sehingga diperlukan keaktifan kepala daerah untuk melakukan aksi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena PAD, adalah kunci kemajuan daerah.

Untuk memajukan PAD, pemerintah daerah harus memberikan ruang kemudahan berusaha dan investasi swasta (Menghidupkan Swasta), mempermudah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, memberdayakan dan meningkatkan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) & badan layanan umum daerah (BLUD).

" Dan memastikan situasi politik dan keamanan yang terjamin, serta Percepatan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved