Belum Ada Perda Soal Sound Horeg di Lumajang, Bupati Indah: Tunggu Juknis Pemprov Jatim
Pemkab Lumajang belum mengeluarkan kebijakan dalam peraturan daerah terkait penyelenggaraan sound horeg.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LUMAJANG - Pemkab Lumajang belum mengeluarkan kebijakan dalam peraturan daerah terkait penyelenggaraan sound horeg.
Hal ini karena Pemkab Lumajang masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jatim perihal penyelenggaraan sound horeg.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, sendiri saat ini masih membolehkan sound horeg, namun dengan catatan.
"Masih menunggu petunjuk teknis Pemprov Jatim soal sound horeg ini. Sound masih diperbolehkan asalkan santun," kata Indah ketika dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Sementara itu, Polres Lumajang mengisyaratkan penerapan izin yang ketat untuk sound horeg.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan pihaknya akan meneliti segala aspek dari digelarnya sound horeg mengacu pada ketertiban umum.
Alex menegaskan panitia penyelenggara sound horeg wajib mengajukan izin terlebih dahulu ke Polres Lumajang sebelum mengadakan acara.
"Polres Lumajang tetap melakukan penelitian dampaknya seperti apa, dari aspek durasi, jarak dan sebagainya. Dan jika kegiatannya itu pergerakannya menimbulkan gangguan kami akan beri teguran dan izin tidak diberikan," imbuh Alex ketika dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Alex menambahkan setelah pemberian izin dinyatakan telah diberikan, pihaknya akan melakukan pengawasan pada saat digelarnya parade sound.
Menurut Alex izin yang diberikan dapat berubah tergantung pada kondisi yang berkembang saat parade sound horeg berlangsung.
Jika ada kericuhan dan mengganggu masyarakat, maka izin bisa langsung dicabut.
"Teknis pengurusannya mereka harus mengajukan izin secara tertulis. Lalu ketika digelar kami berkoordinasi dan jika ada gangguan di masyarakat, maka izin langsung tidak diberikan," Jelasnya.
Terakhir, Alex menuturkan pihaknya sejatinya tak melarang parade sound horeg digelar asalkan mengedepankan ketertiban umum.
Kata dia, sound horeg termasuk kearifan lokal.
"Ini memang kearifan lokal namun tak serta merta tak mengindahkan ketertiban. Kami meminta penyelenggara agar mematuhi aturan dan mendahulukan lingkungan masyarakat. Jadi jangan sampai mengganggu masyarakat," tutup Alex.
Tekan Angka Stunting, PT Terminal Petikemas Surabaya Lakukan Home Visit Program PELITA di Semampir |
![]() |
---|
Doakan Mendiang Affan Kurniawan, Anggota Polres Lamongan Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Gas Air Mata Masuk Stadion, Laga Timnas U16 Putri Vs Vietnam Di Manahan Solo Sempat Dihentikan |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Driver Ojol dan Kiai Gelar Sholat Ghaib di Polres Jombang |
![]() |
---|
Motornya Terbakar saat Demo di Depan Grahadi Surabaya, ASN Pemprov Jatim: Musibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.