Nenek di Situbondo Dipukuli Lalu Perhiasan 10 Gram Dicuri, Pelaku Tetangga Sendiri yang Dendam
Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan Situbondo akhirnya terungkap dan ditangkap
Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SITUBONDO - Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap, Jumat (12/07/2025).
Terduga pelaku diketahui wanita berinisial S (53), yang tidak lain tetangga depan rumah korban nenek Marsinah tersebut.
Penangkapan terduga pelaku curas tersebut, berawal dari pengakuan korban kepada pihak polisi.
Baca juga: Sudah Memelas Minta Tidak Dibunuh, Nenek Mirsanih Tetap Dipukuli Pencuri di Rumahnya di Situbondo
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke tim Resmov Polres Situbondo, untuk dilakukan introgasi atas perbuatanya yang tega memukuli nenek hingga kepalanya bocor dan wajahnya babak belur tersebut.
Setelah diintrogasi, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah memukuli nenek Marsinah itu.
Beredar infomasi, terduga pelaku nekat melakukan aksinya terhadap nenek Marsinah, diduga kesal karena korban sering marah-marah.
Kepala Desa Trebungan, Nor Hasan, mengatakan setelah habis solat jumatan, pihanya mendatangi Polsek karena didatangi warga yang menanyakan kapan pelakunya curas itu ditangkap.
"Pertanyaan itu setelah adanya pengakuan korban, kalau dia (S) yang telah memukul," ujarnya saat di Mapolsek Mangaran.
Setelah berkoordinasi, kata Nor Hasan, pihaknya bersama Kanitreskrim Polsek Mangaran, mendatangi rumah terduga pelaku itu.
"Ya waktu saya sampaikan kalau akan ada pemeriksaan terhadap warga di lingkungan korban, termasuk S itu," katanya.
Nor Hasan mengungkapkan motif pemukulan dikarenakan terduga pelaku merasa dendam dengan korban.
"Tapi kalau keterangan korban bukan hanya dendam, akan tetapi kalung korban ditarik," jelasnya.
Dikatakan, pada saat dikonfrontir terduga pelaku mengakui jika telah melakukan penganiayaan itu, namun masih ada perselisihan terkait benda yang digunakan untuk memukul pelaku.
"Kalau pengakuan korban dipukul menggunakan kayu, sedangkan terduga pelaku membantanya," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumatri membenarkan tertangkapnya terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Marsinah, warga Desa Trebungan itu.
"Iya benar, tersangkanya sudah diamankan," katanya.
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata AKP Iwan, tersangka akan diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
"Malam ini, tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, Seorang nenek di Situbondo, Jawa Timur, menjadi korban pencurian yang disertai kekerasan (curas), Selasa (08/07/2025) malam.
Korban bernama Marsinah, warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Lansia berusia berusia 71 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya, karena kepala bocor diduga dipukul pelaku.
Tragisnya aksi pencurian dan kekerasan yang dialami nenek Marsinah itu, pada saat korban sedang sholat isyak didalam kamar rumahnya.
pencurian
pencurian dengan kekerasan
Situbondo
nenek korban perampokan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Hari Jadi ke-80 Jatim Momen Tepat untuk Refleksi, Mahfud MD Sebut Jatim Tonggak Berdirinya NKRI |
![]() |
---|
Cak Munir Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya, Ketua PWI Pusat Ingatkan Pers Harus Tegakkan Kebenaran |
![]() |
---|
Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekonomi, Ketua Dekopinwil Jatim Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya |
![]() |
---|
Keharuan Saat Identitas 2 Jasad Santri Al Khoziny Dikenali, Keluarga Asal Bangkalan Mengaku Ikhlas |
![]() |
---|
Tari Reog Cemandi, Jaranan Dan Periksa Mata Gratis Meriahkan HUT Ke-5 Wedangan Joglo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.