Nenek di Situbondo Dipukuli Lalu Perhiasan 10 Gram Dicuri, Pelaku Tetangga Sendiri yang Dendam

Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan Situbondo akhirnya terungkap dan ditangkap

Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
izi hartono/surya.co.id
PELAKU CURAS - Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur,  akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap, Jumat (12/07/2025). Terduga pelaku diketahui wanita berinisial S (53), yang tidak lain tetangga depan rumah korban nenek  Marsinah tersebut. 

"Iya benar, tersangkanya sudah diamankan," katanya.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata AKP Iwan, tersangka akan diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.

"Malam ini, tersangka dibawa ke Polres untuk diperiksa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Seorang nenek di Situbondo, Jawa Timur, menjadi korban pencurian yang disertai kekerasan (curas), Selasa (08/07/2025) malam.

Korban bernama Marsinah, warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

Lansia berusia berusia 71 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya, karena kepala bocor diduga dipukul pelaku.

Tragisnya aksi pencurian dan kekerasan yang dialami nenek Marsinah itu, pada saat korban sedang sholat isyak didalam kamar rumahnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved