Nenek di Situbondo Dipukuli Lalu Perhiasan 10 Gram Dicuri, Pelaku Tetangga Sendiri yang Dendam

Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan Situbondo akhirnya terungkap dan ditangkap

Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
izi hartono/surya.co.id
PELAKU CURAS - Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur,  akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap, Jumat (12/07/2025). Terduga pelaku diketahui wanita berinisial S (53), yang tidak lain tetangga depan rumah korban nenek  Marsinah tersebut. 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas) terhadap nenek berusia 71 tahun di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur,  akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap, Jumat (12/07/2025).

Terduga pelaku diketahui wanita berinisial S (53), yang tidak lain tetangga depan rumah korban nenek  Marsinah tersebut.

Penangkapan terduga pelaku curas tersebut, berawal dari pengakuan korban kepada pihak polisi.

Baca juga: Sudah Memelas Minta Tidak Dibunuh, Nenek Mirsanih Tetap Dipukuli Pencuri di Rumahnya di Situbondo

Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke tim Resmov Polres Situbondo, untuk dilakukan introgasi atas perbuatanya yang tega memukuli nenek hingga kepalanya bocor dan wajahnya babak belur tersebut.

Setelah diintrogasi, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah memukuli nenek Marsinah itu.

Beredar infomasi, terduga pelaku nekat melakukan aksinya terhadap nenek Marsinah, diduga kesal karena korban sering marah-marah.

Kepala Desa Trebungan, Nor Hasan, mengatakan setelah habis solat jumatan, pihanya mendatangi Polsek karena didatangi warga yang menanyakan kapan pelakunya curas itu ditangkap.

"Pertanyaan itu setelah adanya pengakuan korban, kalau dia (S) yang telah memukul," ujarnya saat di Mapolsek Mangaran.

Setelah berkoordinasi, kata Nor Hasan, pihaknya bersama Kanitreskrim Polsek Mangaran, mendatangi rumah terduga pelaku itu.

"Ya waktu saya sampaikan kalau akan ada pemeriksaan terhadap warga di lingkungan korban, termasuk S itu," katanya.

Nor Hasan mengungkapkan motif pemukulan dikarenakan terduga pelaku merasa dendam dengan korban.

"Tapi kalau keterangan korban bukan hanya dendam, akan tetapi kalung korban ditarik," jelasnya.

Dikatakan, pada saat dikonfrontir terduga pelaku mengakui jika telah melakukan penganiayaan itu, namun masih ada perselisihan terkait benda yang digunakan untuk memukul pelaku.

"Kalau pengakuan korban dipukul menggunakan kayu, sedangkan terduga pelaku membantanya," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumatri membenarkan tertangkapnya terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Marsinah, warga Desa Trebungan itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved