Jumat, 24 April 2026

KPK Sebut SPI Lamongan Dalam Kategori Waspada, Sekda Beri Respon Ini

KPK mengungkap Survey Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Lamongan dan dinyatakan masuk kategori waspada.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
PENILAIAN - Sekda Lamongan, M Nalikan saat menjawab pertanyaan awak media terkait penilain KPK yang menyebut SPI Kabupaten Lamongan anljok dalam kategori waspada, Jumat (11/7/2025). Pemkab Lamongan akan menjadikan hasil survei itu sebagai pemacu bekerja lebih baik lagi. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Di tengah pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019, Pemkab Lamongan ternyata juga mendapat penilaian minor dari KPK.

KPK mengungkap Survey Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Lamongan dan dinyatakan masuk kategori waspada.

Namun Pemkab Lamongan akan  menjadikan hasil survei itu sebagai pemacu bekerja lebih baik lagi. 

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, M. Nalikan saat dimintai komentarnya atas penilaian KPK tersebut mengatakan, survey penilaian integritas dari KPK tersebut akan dijadikan pelecut untuk bisa lebih baik lagi.

Utamanya, dalam kaitannya dengan meningkatkan pelayanan, transparansi dan banyak hal lainnya.

"Jadi dengan adanya survey ini, kami di Pemkab Lamongan akan melakukan peningkatan pelayanan, transaksi dan banyak hal lain karena memang ini saat untuk transparan," kata Mohammad Nalikan kepada wartawan,  Jumat (11/7/2025) sore usai tim antirasuah  meninggalkan Kantor Pemkab Lamongan.

Dan menurutnya, hasil SPI dari KPK ini juga bisa menjadi pembelajaran bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan

Hasil SPI tersebut,  masih kata  Nalikan, ada indikator-indikator yang dipakai sebagai penilaian sehingga dari indikator-indikator yang kurang tersebut akan diperbaiki. 

"Ya dari survey ini kan ada indikator-indikator. Nah, dari indikator yang kurang itu akan kita perbaiki sehingga ke depan bisa lebih baik lagi," ujarnya. 

Untuk diketahui, KPK mengungkap skor survey penilaian integritas (SPI) Pemkab Lamongan masuk kategori waspada.

Skor SPI Pemkab Lamongan tahun 2024 tercatat mengalami penurunan sebesar 5,71 poin menjadi 74,70 dibandingkan tahun sebelumnya (2023) yang mencapai 80,41. 

Jubir KPK, Budi Prasetyo memaparkan, penilaian SPI dilakukan terhadap tiga komponen utama, yaitu internal, eksternal, dan ahli (eksper). 

Untuk komponen internal, skor Pemkab Lamongan diangka 75,11 yang alami penurunan. Riinciannya, dimensi PBJ sebesar 69,83 poin dan pengelolaan anggaran 68,07 poin. 

Angka ini turun cukup signifikan dibanding tahun 2023, dimana PBJ mencatat skor tinggi pada angka 90,59 dan pengelolaan anggaran 84,54 poin.

"Penurunan skor ini menunjukkan bahwa Pemkab Lamongan masuk dalam kategori kuning atau waspada yang berarti masih terdapat sejumlah risiko sistemik, untuk dapat segera dibenah," kata Budi Prasetyo.

KPK mengajak seluruh elemen di Kabupaten Lamongan berbenah menggunakan survey tersebut.

Sinergi antar pihak, kata Budi, bisa jadi kunci wujudkan pemerintah daerah yang bersih. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved