Opini
Polisi dan Ketahanan Pangan
Keterlibatan Polri dalam program nasional penanaman jagung serentak kembali menjadi sorotan publik. Apa relevansinya?
Oleh:
Dr Muhammad Fadeli
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Ubhara Surabaya
Keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam program nasional penanaman jagung serentak kembali menjadi sorotan publik.
Di berbagai wilayah, anggota Polri terlihat ikut turun ke lahan pertanian, menanam jagung dalam rangka mendukung target swasembada pangan nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
Namun, langkah tersebut tidak lepas dari kritik.
Banyak pihak mempertanyakan relevansi tugas pokok Polri dengan kegiatan pertanian.
Kritik ini cukup beralasan, mengingat Polri secara yuridis memiliki fungsi utama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Di bawah pemerintahan baru, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang menuntut keterlibatan seluruh elemen negara.
Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bergantung pada impor pangan, terutama jagung dan beras.
Pemerintah kemudian membagi peran TNI membantu produksi padi, sementara Polri didorong mendukung penanaman jagung.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari–November 2024 Indonesia masih mengimpor 1,3 juta ton jagung, sebagian besar untuk kebutuhan pakan ternak.
Impor jagung ini bernilai ratusan juta dolar, dan menjadi tantangan serius bagi cita-cita kemandirian pangan nasional.
Dalam konteks inilah, keterlibatan Polri dapat dilihat sebagai bentuk dukungan institusional terhadap program strategis pemerintah, bukan sebagai pengalihan fungsi utama Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa Polri mendukung ketahanan pangan melalui pembinaan masyarakat desa, pemanfaatan lahan tidur, hingga pelibatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mendampingi petani.
Menanam jagung memang bukan lah tugas inti Polri sebagaimana tertulis dalam UU.
Namun, dalam situasi krisis atau kebutuhan nasional tertentu, institusi negara dapat mengambil peran kolaboratif lintas sektor.
Dalam hal ini, keterlibatan Polri tidak dalam kapasitas sebagai pelaku utama pertanian, tetapi sebagai pendukung, fasilitator, dan motivator masyarakat, khususnya di wilayah yang rentan pangan.
Apalagi, pendekatan Polri belakangan ini juga diarahkan pada polisi yang humanis dan problem solver, bukan sekadar penegak hukum.
Program community policing atau pemolisian berbasis masyarakat menjadi ruang relevansi di mana polisi dapat berperan aktif membangun desa, termasuk dalam hal kemandirian pangan.
Sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yaitu “Polri untuk Masyarakat”, keterlibatan dalam penanaman jagung bisa menjadi bentuk konkret dari orientasi pelayanan tersebut.
Dalam jangka panjang, kontribusi Polri dalam proyek ketahanan pangan juga bisa memperkuat legitimasi sosial institusi di mata masyarakat pedesaan.
Pertanyaan berikutnya adalah soal kapasitas.
Apakah Polri memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan peran ini?.
Sebagian besar kegiatan pertanian yang dilakukan Polri difokuskan pada pendampingan teknis dan kolaborasi dengan dinas pertanian serta kelompok tani.
Dengan pendampingan yang tepat, peran Polri bisa menjadi katalisator yang mempercepat tercapainya target produksi jagung nasional.
Namun demikian, harus tetap dijaga agar keterlibatan ini tidak mengaburkan peran utama Polri sebagai aparat penegak hukum, dan tidak mengarah pada politisasi lembaga dalam program pembangunan.
Perlu ada garis batas yang jelas, bahwa kontribusi ini bersifat komplementer, bukan substitutif terhadap tugas kementerian atau lembaga teknis.
Kritik terhadap pelibatan Polri dalam program pertanian adalah hal wajar dalam negara demokratis.
Namun, di tengah tantangan ketahanan pangan dan ketergantungan impor, kolaborasi lintas lembaga menjadi keniscayaan.
Selama dijalankan secara transparan, profesional, dan tidak mengganggu fungsi utama Polri, program ini justru dapat menjadi simbol sinergi nasional.
Polri bukan sekadar penjaga keamanan dalam arti sempit, tetapi juga bagian dari solusi bangsa dalam menjawab tantangan zaman, termasuk krisis pangan global.
Jagung yang mereka tanam hari ini bukan hanya soal pangan, tetapi tentang membangun ketahanan, kemandirian, dan kepercayaan rakyat.
Fenomena geopolitik global, seperti perang antara Rusia dan Ukraina, konflik Israel–Palestina, serta ketegangan antara Iran dan negara-negara Barat, telah menimbulkan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dunia, termasuk Indonesia.
Ketidakpastian global ini berpotensi memicu inflasi, kelangkaan pangan dan energi, serta meningkatnya angka pengangguran.
Dalam situasi seperti ini, stabilitas sosial dalam negeri ikut terancam, termasuk potensi meningkatnya angka kriminalitas.
Kondisi ini menuntut perhatian serius, terutama dalam penegakan hukum terhadap sejumlah tindak kejahatan yang marak terjadi.
Beberapa di antaranya meliputi pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring (online), tawuran antarwarga, penyebaran informasi bohong (hoaks), penyebaran paham radikalisme, pembalakan liar, hingga aksi premanisme.
Persoalan-persoalan ini tidak hanya menuntut pendekatan represif semata, tetapi juga memerlukan strategi yang lebih komprehensif, yakni melalui pendekatan preventif, persuasif, dan humanis.
Di tengah kompleksitas tugas tersebut, Polri juga mendapatkan mandat baru dari pemerintah, yakni mendukung program swasembada pangan melalui gerakan penanaman jagung secara nasional.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan global serta mengurangi ketergantungan terhadap impor jagung, khususnya untuk kebutuhan pakan ternak.
Dengan bertambahnya beban dan cakupan tugas, Polri dituntut untuk semakin adaptif dalam melaksanakan fungsinya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang inovatif dan kreatif agar institusi kepolisian mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Salah satu pendekatan yang relevan adalah pendekatan partisipatif.
Dalam konteks ini, Polri tidak hanya hadir secara struktural sebagai aparat penegak hukum, melainkan juga secara kultural dan sosial, sebagai bagian dari kehidupan masyarakat itu sendiri.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepercayaan, yang bukan hanya dirasakan secara formal, tetapi juga secara emosional dan sosial.
Program menanam jagung, jika dijalankan secara serius dan kolaboratif, dapat menjadi lebih dari sekadar agenda pertanian.
Ia bisa menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.
Sinergitas dalam menanam jagung membuka ruang interaksi yang egaliter, mempererat hubungan, serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Perlu ditegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ini tidak lantas berarti anggota kepolisian harus terlibat langsung dalam aktivitas teknis seperti mencangkul dan menanam.
Meskipun hal tersebut sah-sah saja sebagai bentuk keteladanan atau tut wuri handayani, namun peran utama Polri tetaplah sebagai pendamping, penggerak, dan fasilitator.
Polri bertugas mendorong partisipasi masyarakat akar rumput (grassroots) untuk aktif dalam program ketahanan pangan ini.
Melalui peran ini, Polri turut membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan dan kesejahteraan adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan.
Di satu sisi Polri menjaga keamanan, di sisi lain masyarakat diajak menjaga ketahanan ekonomi, termasuk pangan, secara bersama-sama.
Tugas Polri ke depan tidak hanya berkutat pada penindakan hukum, tetapi juga bagaimana membangun hubungan sosial yang sehat, produktif, dan partisipatif dengan masyarakat.
Ketahanan nasional baik dalam aspek keamanan maupun pangan tidak akan tercapai tanpa kehadiran Polri yang adaptif, inovatif, dan humanis.
Dengan demikian, peran Polri dalam program menanam jagung dapat dimaknai sebagai bagian dari strategi besar menjaga kamtibmas berbasis kemitraan dan ketahanan sosial.Melalui program menanam jagung Polri merupakan komunikasi dua arah, dialog dengan masyarakat secara individu maupun kelompok.
Dalam konsep komunikasi partisipatif model ini mendorong partisipasi aktif masyarakat. Menurut Bessette (2004: 41) Komunikasi partisipatif adalah suatu proses komunikasi dimana terjadi komunikasi dua arah atau dialogis, sehingga menghasilkan suatu pemahaman yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Agar tidak terkesan adanya kesenjangan antara Polri dan masyarakat masyarakat.
Jika perekonomian masyarakat kelas bawah bergerak maka tingkat perekonomian nasional akan terdongkrak.
Hanya masalahanya sejauhmana anggota Polri secara institusional memiliki rencana strategis dalam mendukung ketahahan pangan.
Jika program ini tidak mampu menyentuh subtansi ketahanan pangan maka tidak lebih hanya ceremonial.
Setelah dilakukan upacara penanaman tidak ada pendampingan bahkan “pembiaran” karena Polisi yang bertugas dilapangan tidak paham bagaimana mendampingi masyarakat dalam menanam jagung.
Tidak lebih hanya melaksanakan perintah atasan tanpa memperhatikan kebutuhan dan kesulitan masyakarat. Jika kondisinya seperti ini maka dapat dipastikan tidak ada keberlanjutan.
Terkait dukungan Polri terhadap swasembada pangan merupakan tujuan mulia.
Namun demikian perlu dipahami bahwa untuk mewujudkan swasembada pangan tidak semudah membalikkan tangan.
Membutuhkan proses panjang dan rumit.
Bagaimana Polri harus memiliki data potensi lahan yang layak ditanami, komoditas apa yang paling tepat ditanami di daerah tersebut serta harus memiliki roadmap keberlanjutan program ketahanan pangan 5 hingga 10 tahun kedepan.
Jika dihubungkan dengan proses penanaman jagung maka yang perlu dipastikan bahwa polri serius dalam mendampingi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan produksi jagung nasional hingga mencukupi kebutuhan pakan dan industri, mengurangi impor jagung (khususnya jagung pakan), memberdayakan petani lokal dan membuka lapangan kerja di sektor pertanian.
Jika kondisi tersebut dapat diwujudkan maka Polri mampu menjawab keraguan dan kritik masyarakat bahwa peran serta Polri terhadap program menanam jagung bukan isapan jempol belaka.
Program penanaman jagung oleh Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek utama.
Pertama, program ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan, melalui pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian. Dengan terlibat dalam program ketahanan pangan, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus membangun ketangguhan sosial secara kolektif.
Kedua, melalui sinergi antara Polri dan masyarakat dalam kegiatan ini, kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat. Kolaborasi yang terbangun menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam mendukung pembangunan dan kemandirian masyarakat.
Dan ketiga, program ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan meminimalisasi potensi konflik sosial.
Masyarakat yang merasa dilibatkan secara aktif dalam kegiatan yang berkelanjutan cenderung memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya, sehingga lebih mudah diajak bekerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan.
Capaian Polri dalam menjaga kepercayaan publik juga tercermin dari hasil survei hingga bulan Mei 2025.
Berdasarkan data Litbang Kompas, citra positif Polri mencapai 65,7 persen, sedangkan survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai 67 persen.
Angka ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara konsisten.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79.
Polri untuk Masyarakat, semoga terus menjadi pelindung, pengayom, dan penggerak kemajuan bangsa.
| Precision Public Health: Perspektif Baru dalam Kesehatan |
|
|---|
| Peran Shopping Mall dalam Transformasi Ekonomi Kota Surabaya |
|
|---|
| Lebaran di Tengah Deru Perang Iran, Idul Fitri dan Harapan Rekonsiliasi Sosial Dunia |
|
|---|
| Mengapa Outlook Fitch Negatif Bisa Berbahaya bagi Industrialisasi Indonesia? |
|
|---|
| Guru Besar UC Surabaya Prof Murpin J Sembiring : Kedaulatan Ekonomi Tidak Boleh Dinegosiasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/M-Fadeli-dosen-FISIP-Ubhara.jpg)