Cegah Pelanggaran Profesi, Mendadak 60 Anggota Polres Nganjuk Dipaksa Ikuti Tes Urine

Selain itu, pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap ruang tahanan dan penjagaan di Mako Polres Nganjuk

surya/danendra kusumawardhana
MITIGASI PELANGGARAN - Bidpropam Polda Jawa Timur melakukan tes urine pada sebanyak 60 anggota Polres Nganjuk, Kamis (26/6/2025). Tes urine merupakan bagian kegiatan mitigasi pelanggaran. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Bidpropam Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan mitigasi pelanggaran terhadap personel Polres Nganjuk. Salah satu kegiatannya adalah melakukan tes urine pada puluhan petugas. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan tindak pidana personel Polri. 

Kapolres  mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Nganjuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Pihaknya pun mendukung penuh pelaksanaan mitigasi pelanggaran ini.  "Ini sebagai langkah proaktif dalam membina dan mengawasi anggota agar selalu berada pada koridor disiplin dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum," tegas Henri, Kamis (26/6/2025). 

Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, Kompol Ridwan Radja Borut menyebut, tes urine dilakukan kepada 60 personel Polres Nganjuk.

Selain itu, pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap ruang tahanan dan penjagaan di Mako Polres Nganjuk.

"Hasil tes urine seluruhnya negatif. Pelaksanaan mitigasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," ungkap Ridwan.  ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved