7.481 Pekerja Sosial Keagamaan di Nganjuk dapat Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jatim, memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 7.481 pekerja sosial keagamaan
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), memberikan perhatian terhadap pekerja sosial keagamaan.
Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial, melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan telah dilaksanakan.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi atau Kang Marhaen mengungkapkan, bahwa bantuan sosial ini masuk salah satu dari programnya.
Totalnya, ada 7.481 pekerja sosial keagamaan yang mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Para penerima bantuan meliputi berbagai profesi antara lain seperti guru madrasah, penjaga masjid dan pemuka agama.
"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berkontribusi besar di masyarakat," kata Kang Marhaen, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, para pekerja sosial keagamaan ini merupakan pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja sosial keagamaan ini akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia ini," tutur Kang Marhaen.
Kabupaten Nganjuk
pekerja sosial keagamaan
bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
BPJS Ketenagakerjaan
Pengutang Rampok Pemberi Utang di Nganjuk, Pelaku Bengis Aniaya Korban |
![]() |
---|
Ancam Perlindungan Pekerja, 14 Perusahaan di Jember Diketahui Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Klaim Senilai Rp6,6 T di Jatim di 2024, Wagub Emil: Beri Dampak Nyata |
![]() |
---|
Bupati Nganjuk Kang Marhaen Kukuhkan 75 Paskibraka : Terpilih Atas Prestasi dan Dedikasi |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Gandeng Perguruan Tinggi : Jaminan Sosial Masuk Mata Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.