7.481 Pekerja Sosial Keagamaan di Nganjuk dapat Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jatim, memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 7.481 pekerja sosial keagamaan

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa
PROGRAM BANTUAN - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 7.481 pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), memberikan perhatian terhadap pekerja sosial keagamaan

Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial, melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu  BPJS Ketenagakerjaan telah dilaksanakan. 

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi atau Kang Marhaen mengungkapkan, bahwa bantuan sosial ini masuk salah satu dari programnya. 

Totalnya, ada 7.481 pekerja sosial keagamaan yang  mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Para penerima bantuan meliputi berbagai profesi antara lain seperti guru madrasah, penjaga masjid dan pemuka agama. 

"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berkontribusi besar di masyarakat," kata Kang Marhaen, Rabu (25/6/2025). 

Menurutnya, para pekerja sosial keagamaan ini merupakan pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat. 

Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja sosial keagamaan ini akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

"Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia ini," tutur Kang Marhaen. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved