7.481 Pekerja Sosial Keagamaan di Nganjuk dapat Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jatim, memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 7.481 pekerja sosial keagamaan
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), memberikan perhatian terhadap pekerja sosial keagamaan.
Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial, melalui program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan telah dilaksanakan.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi atau Kang Marhaen mengungkapkan, bahwa bantuan sosial ini masuk salah satu dari programnya.
Totalnya, ada 7.481 pekerja sosial keagamaan yang mendapatkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Para penerima bantuan meliputi berbagai profesi antara lain seperti guru madrasah, penjaga masjid dan pemuka agama.
"Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berkontribusi besar di masyarakat," kata Kang Marhaen, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, para pekerja sosial keagamaan ini merupakan pilar penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan pekerja sosial keagamaan ini akan mendapatkan manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia ini," tutur Kang Marhaen.
Kabupaten Nganjuk
pekerja sosial keagamaan
bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
BPJS Ketenagakerjaan
Ditemukan Fosil Kerang Purba di Kecamatan Jatikalen Nganjuk, Akan Diteliti Badan Geologi |
![]() |
---|
Kreatif Menggali Potensi PAD, Pemkab Nganjuk Tidak Menaikkan Pajak Rakyat Satu Rupiah Pun |
![]() |
---|
37 Kafilah Nganjuk Diberangkatkan Kang Marhaen ke Ajang MTQ Jatim XXXI 2025 di Jember |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Tidak Didenda Meski 11 Tahun Menunggak PBB, Kang Marhaen : Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Ingin Seperti di Gresik, Komunitas Ojol Tuban Minta Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Dari APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.