DPRD Jatim Terus Dorong Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim fluktuatif, DPRD Jatim dorong Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Istimewa
BAHAS RAPERDA - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung di Surabaya pada Senin (23/6/2025). Dalam paripurna tersebut, dewan membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. 

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, mengatakan bahwa, Raperda ini memang penting. 

Terlebih, agar peraturan daerah tidak tumpang tindih, mengingat saat ini pelindungan anak dan pelindungan perempuan dan anak korban kekerasan diatur secara terpisah. 

Raperda ini penting, juga lantaran pesatnya perkembangan digital dengan potensi kekerasan yang terjadi. 

"Ada untuk pelindungan kekerasan yang sifatnya cyber bullying dan sebagainya. Dan supaya tidak tumpang tindih, dan supaya efektif, Komisi E menginginkan supaya fokus, sistematis dan terencana dengan baik apa-apa saja yang masuk di dalam pelindungan perempuan dan anak menjadi satu," terang Adhy Karyono saat diwawancarai awak media seusai rapat paripurna.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved