Berita Viral

Pantas Kubu Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli Meski Roy Suryo Cs Ngotot, Pengacara: Bisa Chaos

Kubu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh menolak menunjukkan ijazah asli di hadapan publik. Katanya bisa terjadi chaos.

Kompas.com/Fristin Intan
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (28/1/2025). 

SURYA.co.id - Kubu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh menolak menunjukkan ijazah asli di hadapan publik.

Meski hal ini membuat Roy Suryo Cs semakin ngotot menuding Ijazah Jokowi Palsu.

Menurut kubu Jokowi, jika ijazah ditunjukkan ke publik bisa terjadi chaos.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Yakup mengatakan jika Jokowi mengikuti tuntutan untuk menunjukkan ijazah aslinya, dikhawatirkan bakal menimbulkan chaos atau kekacauan.

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan Mengcreate (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025). Dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Baca juga: Kelakuan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi Bikin Pengacara Heran, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Sebab artinya, siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujarnya.

"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," sambung Yakup.

Adapun alasan lainnya, yakni pihaknya meyakini menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan.

Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya. 

"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.

"Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi," sambungnya.

Ia juga menilai apabila ditunjukkan, pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah asli Jokowi juga belum tentu dapat membedakan antara ijazah asli dan palsu.

"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan," jelasnya.

"Yang saya sampaikan dengan tegas disini, kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup.

Baca juga: Kedubes Jepang Kena Imbas Tudingan Ijazah Rismon Sianipar Palsu, Dicatut Video Hoaks Viral di X

Kelakuan Roy Suryo Cs Bikin Heran

Diketahui, Roy Suryo Cs masih meminta agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dilanjutkan, bahkan menuntut dinaikkan ke penyidikan.

Padahal, kasus ijazah Jokowi itu sudah dihentikan karena memang tidak ditemukan tindak pidana apapun.

Dari situ juga, kata Yakup, bisa disimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli, tetapi masih banyak pihak-pihak yang membangun argumen bahwa kasus itu belum selesai.

"Laporan mengenai ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apapun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli. Itu dulu yang paling penting," ungkap Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025), dikutip dari YouTube iNews TV.

"Karena masih banyak pihak-pihak yang membangun narasi bahwa itu (kasus ijazah Jokowi) belum selesai, masih perlu dibuka lagi, gelar perkara khusus, dan lain-lain," sambungnya.

Menurut Yakup, seharusnya pihak-pihak yang melaporkan tudingan ijazah palsu ini senang karena pihak kepolisian menindaklanjuti laporan mereka dengan baik dan sangat komprehensif.

Namun, pada kenyataannya memang hasil dari penyelidikan itu tidak ditemukan adanya tindak pidana.

"Kalau mereka mengatakan gelar perkara khusus, seharusnya dimintakan sebelumnya. Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi, penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melaporkan sesuatu diperiksa sangat komprehensif, ternyata tidak ditemukan tindak pidana," katanya.

Maka dari itu, Yakup merasa heran dengan pihak-pihak yang masih meminta agar penyelidikan dilakukan kembali.

Jika masih terus begini, kata Yakup, tindakan mereka itu bisa disebut dengan kriminalisasi, karena dari penyelidikan polisi sudah terbukti tidak ada tindak pidana tapi masih terus dipaksakan seakan-akan ada tindak pidana.

"Permasalahannya sekarang adalah mereka mengatakan bahwa 'Kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan'."

"Inilah menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi, bayangkan saja suatu hal yang bukan merupakan tindak pidana mau mencoba dipaksakan naik ke penyidikan, sehingga seakan-akan itu adalah tindak pidana," ujar Yakup.

Yakup pun mengatakan, hal tersebut bisa sangat menyesatkan hingga dia meminta agar pihak-pihak tersebut menghentikan tindakan mereka yang mencoba mengkriminalisasi Jokowi.

"Inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami, sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami, untuk menghentikan hal tersebut," ucapnya.

Kapolri Siap Libatkan Pihak Eksternal

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menanggapi tudingan-tudingan pihak Roy Suryo Cs terkait independensi penyelidikan kasus ijazah Jokowi

Sebelumnya Roy menuding penyelidikan kasus ijazah Jokowi yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri tidak transparan. 

Roy bahkan mengancam akan melaporkan Dirtipidum ke  pengawasan dan penyidikan (Wassidik) Polri hingga Kompolnas, namun hingga berita ini diunggah belum juga dilakukan. 

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menilai pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan atas Joko Widodo.

Terkait tudingan-tudingan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri bekerja secara profesional mengenai legal standing dan lain sebagainya.

Terkait adanya keberatan dari pihak pelapor, Jenderal Sigit membuka peluang untuk mengundang pihak eksternal.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal agar kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan Polri," ucap Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Dengan demikian, harapannya proses laporan itu bisa menemui titik terang.

"Sehingga bisa dilihat dan diuji oleh pihak eksternal, saya kira itu," imbuhnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs memberikan serangan balik terhadap hasil uji keaslian ijazah oleh Puslabfor Polri.

Mereka menuntut agar penyelidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara ulang.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik. 

"Identik dan non identik yang berubah menjadi otentik. Yang asli tidak boleh diubah menjadi palsu, demikian juga yang palsu jangan disebut asli," paparnya, Jumat (30/5/2025).

Rizal menutut agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara khusus (ulang).

Sementara Roy Suryo juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini yang membuatnya tak yakin.

Ia menilai penyelidikan yang dilakukan Bareskrim tidak transparan.

“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.

“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.

Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.

“Meskipun itu internal semua. Tapi, perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” imbuh Roy.

Ada beberapa hal yang menurut Roy janggal dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri.

Pertama, proses penyelidikan berlangsung secara tertutup.

Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.

“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi.

Ia juga meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.

Menurut dia, berhubung identitas para pemilik ijazah tidak dibuka, dokumen tersebut juga bisa saja dipalsukan.

“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved