Datangi Rumah Diduga Dibakar di Panarukan, Polres Situbondo Selidiki KDRT Terhadap Pemiliknya
anggota inafis ke lokasi kebakaran untuk memastikan penyebab kebakaran atau adanya dugaan bahwa rumah itu sengaja dibakar.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo menyelidiki intensif kebakaran rumah milik Enik (60) di Dusun Kemirian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Senin (16/6/2025) lalu.
Selain mencari penyebab kebakaran, polisi juga menyelidiki laporan dari warga mengenai dugaan kekerasan terhadap pemilik rumah.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, pihaknya menurunkan anggota inafis ke lokasi kebakaran untuk memastikan penyebab kebakaran atau adanya dugaan bahwa rumah itu sengaja dibakar.
Agung mengungkapkan, peristiwa itu berawal ketika Enik diduga dianaya anaknya sendiri. "Sehingga pemilik rumah jengkel karena yang rumah jadi rebutan, dengan anak yang menganiaya itu. Kemudian ada kabar bahwa rumah itu dibakar," kata Agung.
Agung menjelaskan, laporannya yang sebelumya masuk di Polsek Panarukan telah ditarik ke Polres Situbondo. "Yang masuk ke polisi adalah dugaan penganiayaan (KDRT), sedangkan laporan kebakaran malah belum ada," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek bernama Enik terbakar sampai habis, Senin (16/6/2025). Bangunan rumah semi permanen itu diduga dibakar oleh keluarganya sendiri.
Karena sebelumnya kebakaran, Enik sempat mendapat kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Kebakaran itu mengakibatkan bangunan rumah dan isinya ludes tanpa sisa. Selain itu ada satu unit sepeda motor yang habis terbakar.
Puluhan warga desa sempat berusaha memadamkan kebakaran itu namun karena keterbatasan peralatan rumah milik Enik tidak bisa diselamatkan. *****
