Terjaring Razia Miras dan Vandalisme di Surabaya, 44 Pemuda Dihukum Merawat ODGJ di Liponsos
petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar. Petugas juga membawa dua botol cat semprot
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Petugas Satpol PP Surabaya mengamankan 44 pemuda yang terungkap terlibat pesta minuman keras (miras).
Pelanggaran tersebut terungkap dari hasil operasi Asuhan Rembulan yang rutin digelar Satpol PP bersama jajaran terkait, Minggu (15/6/2025).
Petugas menyisir kawasan Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh Surabaya.
Tidak hanya pelaku pesta miras, petugas juga menemukan pelaku vandalisme di Jalan Pemuda Surabaya. Mereka membuat berbagai coretan yang mengotori fasilitas umum.
Untuk pesta miras, sebanyak 27 pemuda tepergok mabuk-mabukan di Taman Bambu Runcing. Kemudian, ada delapan orang diringkus di Jalan Simpang Dukuh.
"Total, 35 pemuda yang sedang pesta miras," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini di Surabaya, Senin (16/6/2025).
Selain itu, ada sembilan pemuda yang terlibat vandalisme. "Petugas menjangkau mereka saat sedang melakukan vandalisme," imbuhnya.
Dari penjangkauan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar. Petugas juga membawa dua botol cat semprot.
Setelah diamankan di kantor Satpol PP Surabaya, puluhan pemuda tersebut menjalani pendataan. Khusus bagi yang terlibat pesta miras, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga melakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba.
Sebagai efek jera, ke-44 pemuda itu kemudian mendapatkan sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, milik Dinas Sosial Surabaya.
Di sana mereka akan mendapatkan sanski untuk merawat para Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) penghuni Liponsos.
Harapannya, ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos agar mereka mendapatkan pembinaan di sana," terangnya.
Zaini menegaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan terus dilakukan secara masif. Operasi ini untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
“Upaya-upaya ini kami lakukan agar menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman. Terlebih saat malam hari, patroli kami lakukan 24 jam guna menekan aktivitas negatif yang dapat merugikan warga Surabaya," tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap aksi vandalisme juga menjadi fokus utama. "Kami gencarkan patroli untuk aksi vandalisme ini, terutama karena sering dilakukan pada malam hari. Petugas kami secara rutin berpatroli di titik-titik rawan," katanya. *****
razia miras
razia miras di Surabaya
operasi Asuhan Rembulan
Satpol PP Surabaya
pesta miras dan vandalisme
44 pemuda berpesta miras
Liponsos Keputih
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
44 pemabuk merawat ODGJ
Surabaya
Kini ODGJ di Jombang Wajib Punya KTP-el : Upaya Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Semua Kalangan |
![]() |
---|
Kunci Pemkot Surabaya Genjot PAD : Digitalisasi dan Optimalisasi Aset Daerah |
![]() |
---|
Ini Desain Flyover Taman Pelangi Surabaya, Anggaran Pembangunan Capai Rp 355 Miliar |
![]() |
---|
MMKSI Beri Bonus Khusus Diskon Perawatan Dan Aksesoris Selama GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Pelatih Persebaya Eduardo Perez Siapkan Skuad Berbeda untuk Hadapi PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.