Terjaring Razia Miras dan Vandalisme di Surabaya, 44 Pemuda Dihukum Merawat ODGJ di Liponsos

petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar. Petugas juga membawa dua botol cat semprot

Dokumen Pemkot Surabaya
AKIBAT PESTA MIRAS - Petugas Satpol PP Surabaya mengamankan 44 pemuda yang terungkap melakukan pesta minuman keras (miras) di beberapa titik di Kota Surabaya. Masing-masing lantas dikenai sanksi dengan melakukan kerja sosial. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Petugas Satpol PP Surabaya mengamankan  44 pemuda yang terungkap terlibat pesta minuman keras (miras).

Pelanggaran tersebut terungkap dari hasil operasi Asuhan Rembulan yang rutin digelar Satpol PP bersama jajaran terkait, Minggu (15/6/2025). 

Petugas menyisir kawasan Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

Tidak hanya pelaku pesta miras, petugas juga menemukan pelaku vandalisme di Jalan Pemuda Surabaya. Mereka membuat berbagai coretan yang mengotori fasilitas umum.

Untuk pesta miras, sebanyak 27 pemuda tepergok mabuk-mabukan di Taman Bambu Runcing. Kemudian, ada delapan orang diringkus di Jalan Simpang Dukuh.

"Total, 35 pemuda yang sedang pesta miras," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini di Surabaya, Senin (16/6/2025).

Selain itu, ada sembilan pemuda yang terlibat vandalisme. "Petugas menjangkau mereka saat sedang melakukan vandalisme," imbuhnya.

Dari penjangkauan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar. Petugas juga membawa dua botol cat semprot.

Setelah diamankan di kantor Satpol PP Surabaya, puluhan pemuda tersebut menjalani pendataan. Khusus bagi yang terlibat pesta miras, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga melakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba.

Sebagai efek jera, ke-44 pemuda itu kemudian mendapatkan sanksi sosial berupa pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, milik Dinas Sosial Surabaya

Di sana mereka akan mendapatkan sanski untuk merawat para Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) penghuni Liponsos.

Harapannya, ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos agar mereka mendapatkan pembinaan di sana," terangnya.

Zaini menegaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan terus dilakukan secara masif. Operasi ini untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Upaya-upaya ini kami lakukan agar menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman. Terlebih saat malam hari, patroli kami lakukan 24 jam guna menekan aktivitas negatif yang dapat merugikan warga Surabaya," tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap aksi vandalisme juga menjadi fokus utama. "Kami gencarkan patroli untuk aksi vandalisme ini, terutama karena sering dilakukan pada malam hari. Petugas kami secara rutin berpatroli di titik-titik rawan," katanya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved